Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Kasih Ibu Wirianingsih

Kompas.com - 15/07/2013, 11:47 WIB
Catatan Kaki Jodhi Yudono

Pernyataan Wirianingsih bahwa  ODHA tidak berhak mendapat obat gratis dan malah seharusnya mendapat sanksi, yang dimuat di sebuah harian ibukota, telah membuka mata kita semua, betapa kaum terpelajar semacam Wirianingsih yang anggota DPR RI Komisi IX itu pun masih berlaku diskriminatif terhadap Orang dengan HIV/Aids (ODHA).

Oleh pernyataannya yang dianggap keliru itu, Ibu Wirianingsih atau yang akrab disapa Wiwi itu pun beroleh kritikan keras dari masyarakat, terutama melalui media jejaring sosial Facebook dan Twitter.

Seorang pemilik akun bahkan secara bertubi-tubi mengritik Wiwi. Di antaranya begini bunyi kicauannya: 

- Bu @wirianingsih, apakah ibu sesekali melihat sensus dari Kemenkes RI bahwa ada 5.991 kasus HIV di Indonesia akhir tahun 2012? #ODHA

- Presentase kasus HIV tertinggi ada di kelompok umur 25-49 tahun, 75,4%. Dan terkecil ada di kisaran umur 20-24, 15%. @wirianingsih #ODHA

- Kalau benar 8,5% penderita #ODHA maret 2012 adalah ibu positif #ODHA, dan diantaranya 5,1% adalah anak dan jabang bayi? @wirianingsih

- Tidakkah ibu @wirianingsih berfikir sedikit, ada 300 anak & bayi tak berdosa disana yang menderita #ODHA?

- Saya menyayangkan Bu @wirianingsih yang (seakan²) memukul rata #ODHA tanpa memandang bulu siapa, dan latar belakangnya.

- Bu @wirianingsih, saya secara tak sengaja menganggap Ibu terlalu kekanak-kanakan menganggap #ODHA sebagai "murka Tuhan".

- Apa bu @wirianingsih pernah membaca riset bahwa ibu #ODHA kebanyakan baik-baik dan hanya korban suaminya yang doyan jajan?

Oleh kritikan-kritikan itu, Wiwi pun buru-buru memberikan klarifikasi melalui akun Twitternya @wirianingsih bahwa kutipan yang sudah beredar di media adalah kutipan yang tidak lengkap.

“Ya, terima kasih atas tanggapannya. itu mrupakan potongan rapat yg tdk lengkap. akan segera saya rilis pernyataan lengkapnya. : )”.

Maka tak lama pun, Wiwi segera merilis pernyataan lengkapnya sebanyak 28 item. Di akhir pernyataannya, Wiwi menegaskan, "Ada pun terkait pernyataan yang dikutip media tsb, itu terkait dengan dua pertanyaan yang saya ajukan kepada Ibu Menkes dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, kaitannya dengan pembahasan APBNP. Yang saya maksud dengan punishment adalah, bukan punishment sosial/dihukum/dikriminalkan, melainkan ODHA yg dsebabkan karena perilaku tidak sehat. Jadi saya tidak menggeneralisasi semua ODHA. Tentu saja kita semua berempati kepada yg tertular atau korban."

Tentu saja, klarifikasi Bu Wiwi masih jauh dari bijaksana. Sebab, Wiwi masih mengenakan sanksi terhadap mereka yang terjangkit HIV karena perilaku. Maka, jika mengacu pada UU Nomor 39 tentang HAM, Wiwi masih berlaku diskriminasi terhadap sesama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com