Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Interpelasi Wakil Presiden?

Kompas.com - 11/07/2013, 02:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penanganan skandal Bank Century kembali mendekati mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono. Rapat tertutup Tim Pengawas Bank Century dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/7/2013), disebut mendorong digunakannya hak menyatakan pendapat DPR untuk memanggil Boediono terkait skandal tersebut.

"Hasil rapat dengan KPK tampaknya akan mendorong DPR menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Boediono. Artinya, tidak bisa hanya BM atau SF yang dipersalahkan, itu harus menjadi tanggung jawab kolektif dewan gubernur," kata anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (10/7/2013) malam.

BM adalah inisial untuk Budi Mulya, sementara SF adalah inisial dari Siti Fadjriah, keduanya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang oleh KPK dinyatakan bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan untuk Bank Century. Budi Mulya telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK atas kasus ini, sementara surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Fadjriah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Bambang menjelaskan, dalam rapat yang digelar tertutup itu pimpinan KPK menyatakan bahwa Budi Mulya dan Fadjriah dikenakan tuduhan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. Namun, proses pemberian FPJP diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dipimpin langsung oleh Boediono.

Selain itu, tambah Bambang, penetapan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pun diputuskan dalam RDG yang dihadiri pula oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dan enam anggota lain Dewan Gubernur Bank Indonesia termasuk Budi Mulya dan Fadjriah.

Bambang mengatakan dalam rapat tertutup dengan KPK, Tim Pengawas Bank Century menyatakan apresiasi atas kerja KPK terkait penanganan skandal Bank Century. Setelah melewati proses panjang dan berliku, perhitungan dan pencairan dana talangan untuk Bank Century dianggap telah sampai di jantung persoalan. "Bukti-bukti terdahulu, plus sejumlah kesaksian terbaru dari para terperiksa membuat KPK harus fokus pada indikasi moral hazard sejumlah oknum mantan pimpinan Bank Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com