Saat menggelar jumpa pers terkait konvensi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam, SBY yang didampingi jajaran elite Partai Demokrat menyampaikan bahwa sesuai dengan rencana awal, waktu pengumuman konvensi baru akan dilakukan sekitar dua atau tiga pekan ke depan.
Namun, akhirnya konvensi terpaksa dilakukan lebih cepat karena opini yang berkembang di tengah masyarakat menilai konvensi Demokrat sangat bias dan mengalami distorsi. "Kami mengikuti dinamika di ruang publik termasuk di media massa, terlebih di media sosial, isu tentang rencana konvensi capres PD ini telah mengalami bias, dan distorsi," kata SBY.
Ia mencontohkan, beberapa waktu terakhir muncul suara-suara yang menganggap konvensi ini hanya isapan jempol, tidak sungguh-sungguh, dan hanya pencitraan.
Menurut SBY, suara miring tentang konvensi itu bermunculan karena publik belum mengetahui aturan pokok dari konvensi tersebut. Menyikapi itu, akhirnya SBY menggelar pembicaraan dengan pimpinan Partai Demokrat lainnya, dan disepakati untuk memberi penjelasan kepada publik pada Minggu malam.
"Saya mengikuti. Memang ada kebiasaan di antara kita belum tahu benar tetapi komentarnya banyak sekali, akhirnya ke sana kemari," kata SBY.
Adapun tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat adalah sebagai berikut: Pertama, sistem konvensi digelar semi-terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non-kader Partai Demokrat. Konvensi adalah seleksi dan dilaksanakan secara transparan. Konvensi ini melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi, serta tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandidat yang bersangkutan mengundurkan diri.
Kedua, mengenai organisasi konvensi nantinya akan dibentuk komite konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi. Pimpinan dan keanggaotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh Partai Demokrat dan tokoh-tokoh independen. Komite konvensi ini bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Ketiga, peserta konvensi berasal dari kader dan non-kader Partai Demokrat serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam konvensi. Komite konvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok (eligible) sebagai kandidat. Selain itu, seluruh kandidat diminta untuk menandatangani dan menjalankan kode etik konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran.
Keempat, seleksi akan berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite konvensi. Wawancara media juga akan diatur oleh komite konvensi, termasuk debat antarkandidat. Kandidat dapat melaksanakan kegiatan lain di luar kegiatan resmi komite konvensi, sesuai dengan aturan konvensi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.