Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Bias, SBY Terpaksa Umumkan Konvensi Lebih Awal

Kompas.com - 08/07/2013, 00:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan tujuh aturan pokok terkait konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Aturan mengenai konvensi ini disampaikan lebih awal untuk menepis salah persepsi yang berkembang di masyarakat.

Saat menggelar jumpa pers terkait konvensi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam, SBY yang didampingi jajaran elite Partai Demokrat menyampaikan bahwa sesuai dengan rencana awal, waktu pengumuman konvensi baru akan dilakukan sekitar dua atau tiga pekan ke depan.

Namun, akhirnya konvensi terpaksa dilakukan lebih cepat karena opini yang berkembang di tengah masyarakat menilai konvensi Demokrat sangat bias dan mengalami distorsi. "Kami mengikuti dinamika di ruang publik termasuk di media massa, terlebih di media sosial, isu tentang rencana konvensi capres PD ini telah mengalami bias, dan distorsi," kata SBY.

Ia mencontohkan, beberapa waktu terakhir muncul suara-suara yang menganggap konvensi ini hanya isapan jempol, tidak sungguh-sungguh, dan hanya pencitraan.

Menurut SBY, suara miring tentang konvensi itu bermunculan karena publik belum mengetahui aturan pokok dari konvensi tersebut. Menyikapi itu, akhirnya SBY menggelar pembicaraan dengan pimpinan Partai Demokrat lainnya, dan disepakati untuk memberi penjelasan kepada publik pada Minggu malam.

"Saya mengikuti. Memang ada kebiasaan di antara kita belum tahu benar tetapi komentarnya banyak sekali, akhirnya ke sana kemari," kata SBY.

Adapun tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat adalah sebagai berikut: Pertama, sistem konvensi digelar semi-terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non-kader Partai Demokrat. Konvensi adalah seleksi dan dilaksanakan secara transparan. Konvensi ini melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi, serta tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandidat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Kedua, mengenai organisasi konvensi nantinya akan dibentuk komite konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi. Pimpinan dan keanggaotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh Partai Demokrat dan tokoh-tokoh independen. Komite konvensi ini bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Ketiga, peserta konvensi berasal dari kader dan non-kader Partai Demokrat serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam konvensi. Komite konvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok (eligible) sebagai kandidat. Selain itu, seluruh kandidat diminta untuk menandatangani dan menjalankan kode etik konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran.

Keempat, seleksi akan berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite konvensi. Wawancara media juga akan diatur oleh komite konvensi, termasuk debat antarkandidat. Kandidat dapat melaksanakan kegiatan lain di luar kegiatan resmi komite konvensi, sesuai dengan aturan konvensi.

Kelima, tahapan konvensi berlangsung selama delapan bulan, mulai September 2013 sampai April 2014, dan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama September-Desember 2013, semua kegiatan dilaksanakan kecuali debat antarkandidat. Tahap kedua, Januari-April 2014, semua kegiatan dilaksanakan termasuk debat antarkandidat. Komite konvensi akan menentukan nama peserta konvensi pada akhir Agustus 2013.

Keenam, peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya. Dalam semua kegiatan konvensi yang diselenggarakan, biaya ditanggung oleh komite konvensi. Biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal. Biaya untuk kegiatan kandidat yang dilakukan di luar konvensi disediakan oleh kandidat itu sendiri, diwajibkan berasal dari sumber yang sah dan halal.

Ketujuh, penentuan pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya pada Mei 2014 setelah pemilihan legislatif dan sebelum pemilihan presiden. Pemenang konvensi didasarkan pada hasil survei dan bukan ditentukan oleh kader Partai Demokrat semata. Misalnya melalui voting DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat.

Survei dilakukan dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen dan kredibel. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh komite konvensi.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com