Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Century Harap KPK Dapatkan CCTV dan Buku Log

Kompas.com - 25/06/2013, 19:50 WIB
Indra Akuntono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Pengawas Century mengapresiasi langkah KPK yang menggeledah kantor Bank Indonesia pada Selasa (25/6/2013) siang ini. Timwas pun berhadap agar KPK bisa mendapatkan buku log dan CCTV di gudang Bank Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. “Penggeledahan KPK di BI siang ini membuktikan bahwa KPK serius untuk menuntaskan kasus Bank Century. Dan kita di timwas memberikan apresiasi. Namun kami berharap dalam penggeledahan itu, penyidik KPK juga harus fokus pada upaya mendapatkan buku log dan CCTV di gudang BI periode November 2008-Oktober 2009,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan buku log itu bernilai penting karena memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century. Buku log itu juga menyimpan catatan tentang alamat penerima dana talangan.

“Dana talangan itu dikeluarkan dari gudang BI dalam beberapa tahap. Namun, sebagaimana pengakuan manajemen Century waktu itu, tidak semua dana yang dikeluarkan dari gudang BI diterima manajemen Century,” ucap Bambang.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai ke mana saja aliran dana talangan Century dari buku log itu dan CCTV. Bambang menyebutkan pencairan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sangat janggal karena tidak dilakukan dengan pola transfer, melainkan dengan penyerahan dana tunai yang langsung diambil dari gudang BI.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Saat menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Terkait penyidikan kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Direktur Bidang Stabilitas Sistem Keuangan Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, Direktur Eksekutif Direktorat Pengawasan Bank 1 BI Adie soesetyantoro, dan Direktur Eksekutif Direktorat Pengawasan Bank 3 BI Heru Kris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com