Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Antikorupsi untuk Cegah Regenerasi Koruptor

Kompas.com - 25/06/2013, 09:27 WIB
Fabio Lopes

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran lembaga-lembaga yang mengakomodasi gerakan pemberantasan korupsi di kalangan generasi muda sangat diperlukan untuk menghadapi regenerasi koruptor yang semakin merajalela di Indonesia.

Meski dalam 10 tahun terakhir ini telah lahir sejumlah lembaga yang berupaya memberantas korupsi, hasilnya masih jauh dari harapan. Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2012 melaporkan 10 kasus korupsi kepada aparat penegak hukum, tetapi baru empat kasus yang tertangani. Salah satunya adalah kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi di Polri.

Hal ini yang melatarbelakangi ICW membuka Sekolah Antikorupsi (Sakti), Senin (24/6). Saat ini, sekolah ini merekrut 22 anak muda dari sejumlah daerah di Indonesia. Mereka akan dibina untuk mengetahui instrumen antikorupsi dan menggunakan keahlian khusus dalam pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

”Upaya ini adalah sebuah kesadaran sejarah dari ICW dan anak-anak muda di daerah-daerah dengan makna yang jelas sehingga mampu menangkap korupsi sebagai musuh bersama,” ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Menurut Busyro, kehadiran lembaga tersebut akan membantu KPK yang masih kekurangan tenaga. ”Jumlah tenaga di KPK baru mencapai 744 orang. Idealnya kami membutuhkan 2.500 tenaga,” ucapnya.

Busyro menambahkan, hadirnya gerakan edukasi antikorupsi akan mampu mengisi minimnya pusat-pusat riset pengkajian pencegahan dan pemberantasan korupsi di setiap universitas secara komprehensif. ”Universitas adalah kumpulan masyarakat demokratis yang memiliki kekuatan peradaban. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang salah satu kriterianya memiliki latar belakang antikorupsi,” katanya.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, pihaknya menyadari, partisipasi masyarakat untuk mencegah korupsi akan lebih efektif jika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai soal isu-isu korupsi.

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat dihubungi menuturkan, inisiasi ICW cukup untuk memutus lingkaran korupsi. Namun, diperlukan langkah yang lebih cepat dan sistematis. Dia menyebutkan, ada dua cara yang perlu dilakukan secara simultan untuk memutus mata rantai regenerasi koruptor.

”Pertama, kerangka politiknya dilakukan dengan mendesak agenda perbaikan perundang-undangan, baik UU Parpol, UU Pemilu Legislatif, UU Pilpres, dan RUU Pilkada. Langkah kedua, harus dilakukan pendidikan bagi para pemilih agar memilih calon yang memiliki integritas baik,” papar Burhanuddin.

Direktur Reform Institute Yudi Latif menilai, pembudayaan gerakan antikorupsi yang dilakukan ICW sangat positif. Namun, upaya tersebut masih terkesan normatif karena sudah diajarkan dalam aturan keagamaan dan institusi pendidikan.

”Persoalan korupsi harus dipandang secara kultural, yang meliputi kesalahan institusional,” katanya. Menurut Yudi, Kesalahan institusional disebabkan gagalnya lembaga demokrasi menyusun regulasi yang membatasi dan mengawasi dana kampanye para calon. (k06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com