Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Bantah Minta Uang Sumbangan Rp 12 Miliar

Kompas.com - 19/06/2013, 08:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah meminta uang sumbangan kepada petinggi PT Pura Baru Utama (PT PBU) saat dia menjabat Direktur Lalu Lintas Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinkam) Polri. Menurut dia, uang tersebut tidak diminta, tetapi diberikan PT PBU sebagai bantuan.

"Tidak benar saya meminta langsung Rp 12 miliar. Yang benar itu Legimo laporkan ke saya bahwa tahun 2009 banyak kebutuhan. Legimo sampaikan ada yang bantu, yaitu Pak Maryadi (pimpinan unit produksi PT PBU)," kata Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013) malam.

Sebelumnya, hal itu diungkapkan tiga petinggi PT Pura Baru Utama, yaitu Maryadi selaku pimpinan unit produksi, Yohanes Mulyono selaku Direktur, dan Yoyo Subagyo selaku Direktur Keuangan, saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor. PT PBU merupakan perusahaan percetakan yang kerap memenangkan tender untuk membuat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Permintaan itu terjadi pada 2009 saat Djoko menjabat Dirlantas Babinkam Polri.

Djoko juga membantah bahwa dia memanggil Maryadi ke Jakarta untuk menyampaikan permintaan sumbangan tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu untuk menanyakan pengerjaan proyek oleh PT PBU yang pendistribusiannya mengalami keterlambatan. Pada tahun 2009, PT PBU memegang proyek untuk BPKB.

"Melalui Sespri, itu perihal pendistribusian yang terlambat, maka saya panggil (PT PBU)," katanya.

Sebelumnya, saksi Maryadi mengatakan dimintai uang sumbangan oleh Djoko untuk operasional institusi Polri. Hal itu pun dibenarkan oleh saksi Yohanes. Menurut Yohanes, permintaan tersebut mencapai Rp 12 miliar, tetapi yang hanya disetujui Rp 7 miliar.

Pemberian uang tersebut kemudian dilakukan secara bertahap senilai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Uang itu, menurut Maryadi, selalu diambil oleh Komisaris Legimo yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Uang senilai hingga Rp 1,5 miliar itu pun dimasukkan dalam kardus bekas makanan atau minuman kemasan. Menurut Maryadi, Legimo diutus oleh Djoko untuk mengambil uang tersebut.

"Setahu saya diutus Pak Djoko untuk ambil dana," terangnya.

Namun, setelah memberikan uang itu kepada Legimo, Maryadi mengaku tidak pernah mengonfirmasi langsung kepada Djoko. Maryadi mempercayakannya kepada Legimo.

Selain itu, menurutnya, pengeluaran senilai total Rp 7 miliar yang disepakati juga berbentuk barang. PT Pura Baru Utama menjadi sponsor dan memberikannya dalam bentuk brosur dalam acara-acara Polri seperti untuk HUT Bhayangkari, kemudian memberikan tas-tas untuk parsel pada hari raya Idul Fitri. Semua itu dikirimkannya melalui pihak Ditlantas Polri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com