"Fraksi PKS juga memandang rencana kenaikan BBM bersubdisi tidak tepat karena selama ini pemerintah tidak bisa menekan volume BBM bersubsidi. Pemerintah juga tidak bersungguh-sungguh dalam diversifikasi energi dan transportasi murah," kata Hakim.
Hal lainnya yang disoroti F-PKS adalan berkurangnya daya beli masyarakat menjelang Ramadhan dan tahun ajaran baru sehingga. Hakim menuturkan, fraksinya menilai kenaikan harga BBM bersubsidi akan menambah jumlah rakyat miskin.
"Atas dasar itu, maka dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim, F-PKS belum setujui RAPBN-P 2013 untuk disajikan sebagai undang-undang," tutur Hakim.
Terakhir, pandangan Fraksi PDI-P disampaikan oleh Dolfie. Ia menyoroti kebocoran BBM bersubsidi yang selama ini dimanfaatkan para penyeludup. Dengan pertimbangan itu, maka F-PDI Perjuangan belum bisa sepakati RUU APBN-P 2013.
"Fraksi PDI-P sesuai Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU MD3 kami ajukan usulan postur APBN-P 2013 tanpa kenaikan harga BBM," ucap Dolfie.
Hingga kini, rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU APBN-P 2013 masih berlangsung. Selain empat fraksi yang menolak mengesahkan, lima fraksinya sepakat RUU APBN-P 2013 untuk segera dijadikan undang-undang. Kelima fraksi yang setuju disahkan yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.