Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Vs Koalisi, "Lagu Lama" yang Diputar Kembali

Kompas.com - 13/06/2013, 11:54 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika dinamika antara Partai Keadilan Sejahtera dan koalisi diibaratkan sebuah lagu, maka itu bak lagu yang diputar kembali kini, berulang kali. Sebelumnya, seperti saat ini, gaduh antara koalisi dan PKS pernah terjadi. Sekitar setahun yang lalu, PKS juga menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Sikap berbeda juga dipilih PKS dalam mengambil sikap terkait kasus Bank Century, tahun 2010.

Meski dianggap pembangkang dan "anak nakal", toh hingga saat ini, partai yang dipimpin Anis Matta itu masih tetap bertahan, enggan beranjak dari barisan koalisi. Demikian juga koalisi, meski tak nyaman, toh masih tetap mempertahankannya.

Mengulang lagu lama

Mari kita lihat ke belakang. Tak usah jauh-jauh, cukup setahun lalu. Ketika PKS juga bersikap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Saat itu, ada desakan untuk meminta PKS hengkang dari koalisi. Jika merasa tak nyaman dengan kesepakatan koalisi, mengapa masih tetap bertahan?

Ketika itu, Sekretaris Sekretariat Gabungan Syarief Hasan menilai, dengan bersikap berseberangan dengan pemerintah, PKS telah melanggar kontrak koalisi. Oleh karena itu, menurut Syarief, PKS sudah semestinya mundur dari koalisi.

"Kan ada lagu tuh, 'Kau yang memulai, kau yang mengakhiri'. Begitulah seharusnya PKS bersikap," kata Syarief di Kota Solo, Senin (9/4/2012).

Harapan agar PKS mundur kembali diungkapkan Syarief, ketika polemik yang sama terjadi lagi.

"Nanti kita lihat (soal PKS) setelah pembahasan APBNP selesai, kemudian pelaksanaan BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) itu berjalan, baru kita pikirkan lagi itu," kata Syarief di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Ketika dimintai penegasan bagaimana sikap Setgab soal PKS, Syarief menjawab, aturan koalisi sudah jelas dalam code of conduct. "Harusnya (PKS) mengundurkan diri atau...," kata Syarief tanpa melanjutkan pernyataan.

Ia menyarankan untuk membaca code of conduct.

"Tapi, PKS kan selama ini tidak ingin keluar koalisi?" tanya wartawan.

"Nanti kita lihat setelah APBNP selesai. Mudah-mudahan dia sadar," jawab Ketua Harian DPP Partai Demokrat itu.

Bertahan di koalisi

Setahun lalu, saat berpolemik sama, PKS bertahan dengan pendapatnya bahwa urusan koalisi hanya berurusan dengan Presiden SBY sebagai ketua koalisi. PKS akan keluar jika SBY mengeluarkannya dari barisan koalisi. Pernyataan elite partai koalisi lainnya tak dianggap.

"Kami tidak konsen dengan sikap perorangan di kalangan koalisi yang lain. Kami konsennya pada sikap SBY secara resmi. PKS tidak akan mengundurkan diri sebelum ada penetapan resmi dari Pak SBY," kata Anis Matta, yang saat itu menjabat Sekjen PKS, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com