Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2013, 22:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh nama bakal caleg yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX yang diajukan oleh Partai Gerindra. Hal itu disebabkan ada satu caleg perempuan Gerindra di dapil tersebut yang ternyata maju juga sebagai bakal caleg PKPI untuk Dapil Jawa Barat V.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Haris Bobihoe membenarkan hal tersebut. Namun demikian, caleg tersebut mengaku telah mengundurkan diri sebagai caleg dari PKPI.

"Di Dapil Jabar IX itu ada yang namanya Nur Rahmawati. Nama dia ditemukan oleh KPU ternyata ada di PKPI Jabar V. Setelah kita memeriksa, dia sudah mengundurkan diri dari PKPI per tanggal 20 Mei," kata Haris saat ditemui seusai Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).

Sayangnya, meski caleg yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari PKPI, KPU tetap menggugurkan Gerindra. Pasalnya, PKPI tidak mencabut berkas Rahmawati yang sebelumnya telah masuk. "Kemudian alasan KPU, karena PKPI tidak menarik dokumen, maka dianggap tetap ada. Makanya KPU menggugurkan Dapil Jabar IX karena tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan yang 30 persen," jelasnya.

Akibat hal itu, Haris mengatakan, Gerindra harus kehilangan satu dapilnya karena kekurangan kuota 30 persen kesertaan caleg perempuan. Gerindra pun tidak segan-segan akan mempersoalkan keputusan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika KPU tidak membatalkan keputusannya.

"Kami menolak juga, dan kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Besok kita akan daftarkan gugatan secepatnya," tegasnya.

Seperti diketahui, ada empat partai politik yang dinyatakan tidak dapat memenuhi syarat kesertaan perempuan di daerah pemilihan oleh KPU. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I). Dari keempat parpol itu, hanya PKPI saja yang menyatakan menolak keputusan KPU, tetapi tetap menandatangani berkas DCS.

Sementara itu, dari 6.560 berkas bakal caleg yang telah dinyatakan masuk DCS, sebanyak 4.115 laki-laki, dan 2.445 perempuan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com