Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Jangan Ada yang Tangguk Untung dari BLSM!

Kompas.com - 07/06/2013, 13:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far meminta pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak dimanfaatkan partai tertentu. Ia menekankan, pemberian BLSM adalah kesepakatan bersama untuk membantu rakyat kecil yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami harapkan bahwa ini (BLSM) bukan pemberian yang dikasih oleh partai atau figur tertentu. Ini pemberian negara kepada rakyatnya. Ini adalah keputusan bersama yang tidak boleh diklaim siapa pun," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jumat (7/6/2013).

Ia juga mengingatkan semua partai agar tak memolitisasi pemberian BLSM. Jika ada yang menangguk keuntungan dari pemberian BLSM, Marwan mengatakan, PKB akan mempersoalkan hal itu.

"Kalau ada yang memolitisasi, kami pasti akan persoalkan bantuan BLSM ini," ujarnya.

Pemberian BLSM, lanjutnya, juga harus tepat sasaran dan disalurkan melalui mekanisme yang aman. "Faktor keamanan harus sangat diperhatikan. Jangan sampai Bantuan Langsung Tunai berubah jadi Bantuan Langsung Tewas," ungkap anggota Komisi V DPR ini.

Dana BLSM Rp 12 triliun

Seperti diberitakan, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rancangan anggaran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp 12 triliun yang diajukan Kementerian Sosial. Dana BLSM ini merupakan bagian dari kompensasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Persetujuan itu dilakukan setelah Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (5/6/2013) selama tiga jam dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, serta dari PT Pos  Indonesia. 

Pemberian BLSM ini akan dilakukan selama lima bulan berturut-turut setelah harga BBM naik. Nilai total BLSM mencapai Rp 12.009.172.750.000 (dua belas triliun sembilan milyar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu)  

Rinciannya yakni sebagai berikut:
a)  Bantuan tunai Rp 150.000 x 15.530.897 orang x 5 bulan = Rp 11.648172750000
b)  Safeguarding sebesar  Rp 361.000.000.000 untuk kebutuhan:
     1) imbal jasa PT Pos 2 tahap x Rp 9000 =  Rp 279556146000
     2) Percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi prog oleh PT Pos = Rp 70.463.679.689
     3) Operasional koordinasi Rp 10.980.174.31  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Nasional
    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    Nasional
    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

    Nasional
    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

    Nasional
    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Nasional
    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Nasional
    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Nasional
    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Nasional
    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com