Apakah Pemilu 2014 akan lebih baik? Atau mengulangi pemilu sebelumnya sebagai pemilu anarkistis yang menjadi pintu masuk bagi banyak bedebah?
Penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, berperan signifikan dalam perbaikan kualitas pemilu. Syaratnya, kedua lembaga penguasa dalam rezim pemilu ini harus mampu menunjukkan keutamaan.
Bagaimana agar KPU dan Bawaslu mampu menunjukkan keutamaan, terutama keutamaan keadilan. Kualitas komisionernya adalah penentu apakah penyelenggara pemilu akan mampu menunjukkan keutamaan keadilan. Penyelenggara pemilu yang berkeutamaan tidak hanya memerankan diri sebagai petugas administratif.
Komisioner KPU dan Bawaslu yang berkeutamaan tidak hanya melaksanakan tahapan pemilu secara prosedural, tetapi juga dengan memperhatikan kualitas dan integritas. Prinsip seperti keadilan dan kejujuran menjadi pegangan.
Mencermati langkah dan kebijakan penyelenggara pemilu, terutama KPU, tampaknya tidak mengutamakan terciptanya keadilan, apalagi kejujuran. KPU terlihat hanya berisi orang-orang berketerampilan.
Terampil dalam menerima pendaftaran partai politik dan daftar caleg tanpa berupaya melakukan seleksi dengan lebih baik. Selain itu, belum terdengar dilakukannya pemutakhiran daftar pemilih. Mereka juga terlihat enggan membuat aturan penyelenggaraan yang akan menjadi landasan terciptanya keadilan dalam kampanye.
Selain itu, KPU tertutup bagi peran serta aktif masyarakat. Soal Sistem Informasi Data Pemilih misalnya, KPU terkesan menutup rapat. Tidak seorang pun, bahkan mungkin Bawaslu, memiliki akses terhadap sistem IT baru KPU ini. KPU sejak awal tahapan menutup diri dari akses publik. Konsultasi publik pun hanya basa-basi politik. Ketertutupan ini mencurigakan.
Cegah para bedebah
Saat penerimaan daftar caleg sekarang ini, seharusnya menjadi saat menutup celah bagi para bedebah. Saat diketahui adanya partai yang tidak sepenuhnya memenuhi syarat keterwakilan perempuan, adanya caleg yang tidak menyertakan seluruh persyaratan, adanya daftar caleg ganda seperti dilansir Formappi, adanya caleg yang terkait masalah hukum, dan kasus lain merupakan saat di mana seharusnya KPU menunjukkan keutamaan.
Saat ini juga merupakan saat bagi KPU mengeluarkan aturan kampanye yang menjamin keadilan, saat bagi KPU memutakhirkan daftar pemilih, dan saat dimulainya penegakan aturan, termasuk aturan yang melarang pejabat menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pemenangan pemilu sehingga para bedebah akan tercegah.
Tulisan ini adalah peringatan dini, jangan sampai bangsa ini dua kali terperosok pada kondisi pemilu anarkistis. Kuncinya ada pada langkah dan kebijakan penyelenggara pemilu, terutama KPU. Saat-saat digelarnya sejumlah tahapan pemilu, jangan sampai menjadi saat karpet merah bagi para bedebah.
Toto Sugiarto Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.