Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thorik Si Calon "Pengantin" Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kompas.com - 23/05/2013, 07:37 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus terorisme, Muhammad Thorik (32) alias Thorik alias Alex bin Sukara, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013) ini. Dia adalah terduga teroris terkait jaringan Depok dan Solo yang menyimpan bahan peledak di Tambora, Jawa Barat.

"Ya, hari ini sidang tuntutan Thorik pukul 09.00 atau 10.00 WIB," ujar Jaksa Penuntut Umum Rini Hartatie saat dihubungi, Kamis pagi. Thorik sebelumnya didakwa merakit bom untuk diledakkan di sejumlah tempat. Dia dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 atau Pasal 15 jo Pasal 9 peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Thorik terancam hukuman 15 tahun penjara.

Awal mula keterlibatan Thorik yakni ditemukannya bahan peledak di kediamannya, di Jalan Teratai 7, RT 02 RW 04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (5/9/2012). Thorik kemudian melarikan diri ketika warga sekitar mencurigainya menyimpan bahan peledak. Namun, dia kemdian menyerahkan diri ke Pos Polisi Jembatan Lima, Jakarta Barat, Minggu (9/9/2012) sore.

Setelah penyerahan dirinya, Thorik mengaku terlibat dalam ledakan yang terjadi di Beji, Depok, Sabtu (8/9/2012) malam. Dia mengatakan telah menyiapkan diri menjadi eksekutor bom bunuh diri alias "pengantin".

Bom bunuh diri tersebut direncanakan Thorik untuk diledakkan Senin (10/9/2012). Menurut dia, semula direncanakan akan ada peledakan bom bunuh diri di empat lokasi, yaitu di Markas Korps Brimob Polda Metro, Kwitang, Jakarta Pusat; kedua, Pos Polisi di Salemba, Jakarta Pusat; ketiga, Kantor Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan; dan keempat untuk menyerang komunitas Masyarakat Buddha terkait penindasan kaum Muslim Rohingya di Myanmar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com