JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan ajudan Jhonny Allen, Selestinus A Ola, akan melaporkan mantan bosnya ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan ini dilakukan menyusul tindakan Jhonny yang merampas sertifikat-sertifikat lahan.
"Besok saya mau lapor, mau koordinasi dulu sama lawyer saya," ujar Selestinus saat dihubungi Selasa (21/5/2013). Rencananya, Selestinus akan melaporkan Jhonny ke BK, Rabu (22/5/2013).
Timo, panggilan Selestinus, menjelaskan, awal mula kasus ini ketika sertifikat-sertifikat tanah miliknya diambil oleh notaris dan kemudian diserahkan kepada Jhonny Allen. Padahal, dalam sertifkat itu, nama Selestinus masih menjadi pemilik sah. Timo pun tak gentar jika Jhonny menanggapnya berbohong atau bahkan menuntut balik dirinya.
"Bilang sama dia, jangan lama-lama. Kalau berani gugat saya, jangan lama-lama, gugat besok. Dia itu penipu," katanya.
Jhonny tersangka?
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penggelapan. Sebuah dokumen soal status tersangka beredar di kalangan wartawan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (21/5/2013).
Di dalam dokumen yang beredar itu, terdapat kop surat Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan nomor B/253/V/2013/Ditreskrum. Surat ini berisi perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Jhonny. (Selengkapnya baca: Jhonny Allen Jadi Tersangka Penggelapan Tanah?)
Menanggapi hal ini, Jhonny mengaku belum menerima surat panggilan sebagai tersangka. Jhonny pun menuding Selestinus hanya berusaha balas dendam karena sempat meminta uang miliaran rupiah, tetapi tidak diberi.
"Dia itu kan pemerasan, datang ke rumah minta duit miliaran, enggak saya kasih. Dia lalu mengaku itu tanah dia, tanah dia dari mana," kata Jhonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.