JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memastikan anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus memiliki transaksi keuangan senilai Rp 1,5 triliun di rekeningnya. Namun, uang sebesar itu merupakan akumulasi dari beberapa transaksi.
"Rp 1,5 triliun itu jumlah akumulasinya," terang Yusuf di Jakarta, Jumat (17/5/2013). "Jadi, jumlahnya akumulasi. Misalnya, kamu kirim ke saya, saya kirim ke dia, itu akumulasi," lanjutnya.
Menurut Yusuf, perhitungan PPATK tidak meleset. Namun, PPATK tak mungkin menjelaskan secara detail cara perhitungannya sehingga mendapatkan transaksi keuangan dalam jumlah besar itu.
"Kita akurat hitungnya itu. (Cara perhitungan) enggak boleh (dibeberkan), rahasia itu. Hitungan itu cara kami, tapi insya Allah benar itu. Sudah kami kirim ke Polri," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto menjelaskan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekitar 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya maupun keluarga.
Direksus saat ini juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora. Labora diduga memiliki bisnis ilegal di bidang kayu dan migas. Kasus bisnis migas dan kayu ilegal ini pun sebelumnya telah disidik oleh Polda Papua pada Maret 2013. Labora telah dijadikan tersangka untuk kasus dugaan bisnis ilegal itu.
Secara terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu.
Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.