Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen DPR Serahkan Data Gaji Luthfi sejak 2004

Kompas.com - 17/05/2013, 21:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti mengakui bahwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq rupanya masih menerima gaji sebagai anggota DPR.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/5/2013).

"Dalam masa proses pemberhentian ini, dia masih menerima gaji, tapi tidak seluruhnya," kata Winantuningtyastiti kepada wartawan. Hal tersebut masih berlaku meski Luthfi statusnya telah dinonaktifkan anggota DPR RI.

Winantuningtyastiti mengatakan, ketika Luthfi masih aktif sebagai anggota DPR, gaji yang diterima petinggi PKS itu mampu menembus angka Rp 60 juta. Gaji itu terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterimanya.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Luthfi tidak lagi menerima gaji secara utuh. Sayangnya, Winantuningtyastiti tidak mengungkapkan berapakah gaji yang diterima Luthfi saat ini.

Sementara itu, di dalam pemeriksaan hari ini, Winantuningtyastiti mengatakan jika dirinya dipanggil untuk menyerahkan dokumen penghasilan Luthfi sejak tahun 2004. Akan tetapi, dia tidak ingat berapakah jumlah dokumen yang diserahkan kepada penyidik KPK.

"Jumlahnya saya enggak inget, tapi lampirannya sudah lengkap nanti tanya penyidik saja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com