Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot: Tak Ada Aliran Dana dari Fathanah ke PKS

Kompas.com - 16/05/2013, 10:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membantah ada aliran dana yang diberikan oleh Ahmad Fathanah, teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Aliran dana itu disebutkan saat pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Insya Allah tidak ada (aliran dana)," kata Gatot, saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Selain itu, Gatot juga membantah adanya pertemuan di Medan, yang disinyalir dilakukan Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaq, dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Elda Devianne Adiningrat.

"Tidak ada (pertemuan), saya kan kapasitasnya sebagai kader partai dan gubernur jadi saya hadirnya pada acara-acara formal saja. Waktu itu hadir di acara Safari Dakwah DPP PKS dan saya hadir di acara-acara formal," jelasnya.

Hari ini, Gatot diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi. Ia tiba pukul 09.20 WIB dengan menggunakan mobil sedan berwarna hitam. Menurutnya, ia diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaq.

"Jadi sesuai dengan surat panggilan, saya diminta sebagai saksi untuk kasus LHI, LHI tau semua kan?" katanya.

Untuk safari dakwah

Sebelumnya, Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman berkilah kalau uang Rp 1 miliar yang diberikannya kepada Ahmad Fathanah bukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq melainkan untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera dan dana kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Maria saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji ke Luthfi Hasan Ishaaq dengan terdakwa direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut Maria, permintaan uang Rp 1 miliar ini disampaikan Fathanah seusai pertemuan di Medan antara Maria, Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, dan Fathanah pada 10 Januari 2013.

Dalam pertemuan itu, Maria diduga meyakinkan Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Kepada majelis hakim, Maria semula mengaku heran dengan permintaan dana untuk safari dakwah dan bantuan kemanusiaan yang nilainya cukup besar itu. Namun, karena mengenal Fathanah sebagi sosok yang religius, Maria pun memberikan uang tersebut.

"Kalau orang nyumbang apalagi dikatakan kemanusiaan dakwah, berikanlah," katanya.

Tetapi, Maria mengaku tidak tahu detil pemberian uang Rp 1 miliar itu karena sedang sibuk berada di Bangkok, Thailand. Penyerahan uang tersebut, dilakukan terdakwa Arya Abdi Effendy.

Maria juga membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

"Itu (Rp 1 miliar) untuk safari dakwah ke Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sumbangan untuk Papua," tegas Maria.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com