JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membantah ada aliran dana yang diberikan oleh Ahmad Fathanah, teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Aliran dana itu disebutkan saat pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"Insya Allah tidak ada (aliran dana)," kata Gatot, saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).
Selain itu, Gatot juga membantah adanya pertemuan di Medan, yang disinyalir dilakukan Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaq, dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Elda Devianne Adiningrat.
"Tidak ada (pertemuan), saya kan kapasitasnya sebagai kader partai dan gubernur jadi saya hadirnya pada acara-acara formal saja. Waktu itu hadir di acara Safari Dakwah DPP PKS dan saya hadir di acara-acara formal," jelasnya.
Hari ini, Gatot diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi. Ia tiba pukul 09.20 WIB dengan menggunakan mobil sedan berwarna hitam. Menurutnya, ia diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaq.
"Jadi sesuai dengan surat panggilan, saya diminta sebagai saksi untuk kasus LHI, LHI tau semua kan?" katanya.
Untuk safari dakwah
Sebelumnya, Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman berkilah kalau uang Rp 1 miliar yang diberikannya kepada Ahmad Fathanah bukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq melainkan untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera dan dana kemanusiaan.
Hal ini disampaikan Maria saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji ke Luthfi Hasan Ishaaq dengan terdakwa direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut Maria, permintaan uang Rp 1 miliar ini disampaikan Fathanah seusai pertemuan di Medan antara Maria, Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, dan Fathanah pada 10 Januari 2013.
Dalam pertemuan itu, Maria diduga meyakinkan Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Kepada majelis hakim, Maria semula mengaku heran dengan permintaan dana untuk safari dakwah dan bantuan kemanusiaan yang nilainya cukup besar itu. Namun, karena mengenal Fathanah sebagi sosok yang religius, Maria pun memberikan uang tersebut.
"Kalau orang nyumbang apalagi dikatakan kemanusiaan dakwah, berikanlah," katanya.
Tetapi, Maria mengaku tidak tahu detil pemberian uang Rp 1 miliar itu karena sedang sibuk berada di Bangkok, Thailand. Penyerahan uang tersebut, dilakukan terdakwa Arya Abdi Effendy.
Maria juga membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.
"Itu (Rp 1 miliar) untuk safari dakwah ke Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sumbangan untuk Papua," tegas Maria.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi