Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Pemeriksa Pajak yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 15/05/2013, 17:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan dua pemeriksa pajak dari kantor penyidik dan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Jakarta Timur, Rabu (15/5/2013). Kedua pemeriksa pajak itu berinisial MDI dan ED. Mereka tertangkap seusai diduga menerima uang di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Sekitar pukul 10.00, penyidik dan penyelidik KPK melakukan tangkap tangan di halaman Terminal III Bandara Soetta. Yang ditangkap masing-masing berinisial MDI, yaitu pemeriksa pajak, serta ED, pemeriksa pajak dari kantor pemeriksa dan penyidik pajak di wilayah DJP Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Adapun MDI diketahui sebagai pegawai pajak golongan III D, sementara ED berpangkat III C. Menurut Johan, keduanya tertangkap bersama dengan seorang pegawai swasta berinisial E dari perusahaan baja berinisial The MS serta seseorang berinisial T yang diduga sebagai kurir. Kini, keempat orang yang tertangkap tangan itu diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih jauh.

Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Diduga, keempat orang ini terlibat transaksi serah-terima uang yang nilainya sekitar Rp 2,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Uang itu diduga diberikan kepada MDI dan ED terkait kepengurusan persoalan pajak PT The MS, tempat E bekerja.

Dugaan sementara, pemberian uang ini berkaitan dengan tunggakan pajak PT The MS tersebut. "Dugaan sementara berkaitan dengan ada wajib pajak perusahaan berinisial The MS, perusahaan dalam negeri di bidang baja. Saat ini dua pemeriksa pajak dan E yang diduga pemberi, yaitu pegawai The MS dan kurir, sedang dalam proses pemeriksaan," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com