Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Terancam jika Terima Aliran Dana Pencucian Uang

Kompas.com - 11/05/2013, 19:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bisa berbuntut panjang. Jika terbukti dana dari pencucian uang itu mengalir ke partai, PKS terancam dibekukan.

Hal ini disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkum di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

"Misalnya kalau uang itu masuk ke PKS, maka bisa didenda, dibekukan, atau dicabut," ujar Tama.

Tama mengatakan, hal tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di dalam pasal 6 disebutkan bahwa korporasi yang menerima bisa dijerat dengan Undang-undang TPPU.

Sementara dalam pasal 7 disebutkan ancaman hukuman jika ada korporasi yang diduga terkait TPPU. Pidananya yakni denda, dibekukan, atau dicabut izinnya.

"Sekarang parpol, korporasi atau bukan? Iya. Karena dia kan berbadan hukum," tutur Tama.

Menurut Tama, penegak hukum harus mendalami tiga modus pengaliran dana TPPU ke partai yakni bagaimana penempatan uang itu dilakukan, sistem penyamaran, hingga modus penggabungan dengan harta lain.

Ketiga modus itu, diakui Tama, juga bisa diterapkan dalam kasus-kasus lainnya seperti kasus Hambalang dan Wisma Atlit.

"Jadi jangan melihat TPPU ini sebagai bagian untuk melengkapi saja, justru TPPU dimensinya sangat luas. Penegak hukum jangan hanya berpatokan pada perkara korupsi saja," kata Tama.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap izin daging sapi impor yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah.

Perkembangan dari kasus ini pun mengarah pada tindak pencucian uang. Kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

KPK pun kini mulai menyita sejumlah harta benda Luthfi dan Fathanah. Namun, saat hendak menyita enam mobil yang diduga milik Luthfi, KPK mengalami kendala karena PKS tidak mengizinkan keenam mobil dibawa dengan dalih penyidik KPK tak membawa surat penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com