JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso tidak terkejut dengan pengumuman verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (7/5/2013). KPU menyatakan seluruh bakal calon anggota legislatif yang diajukan PKPI tak memenuhi syarat.
"Ini bukan masalah serius karena kami sudah tahu memang akan seperti ini. Dari awal kami sudah tahu akan begini," ujar Sutiyoso saat dihubungi, Selasa petang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa seluruh bakal caleg PKPI belum melengkapi persyaratan administratif. Hal tersebut dikarenakan PKPI memiliki waktu persiapan yang lebih singkat dibandingkan partai-partai lain. PKPI sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu, tetapi Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara akhirnya memutuskan PKPI lolos sebagai peserta pemilu.
"Sejak itu, waktu kami hanya tiga minggu menyusun daftar caleg sementara, sementara partai lain tiga bulan. Kami berpacu dengan waktu, jadi wajar kalau banyak bolongnya," kata mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta itu.
Ia memaparkan bahwa dalam merekrut bakal caleg, partainya juga tidak asal memilih. Sutiyoso memastikan seluruh caleg yang diusung partainya memiliki kriteria berintegritas. Proses untuk menjadi bakal caleg PKPI pun disebut Sutiyoso tidak mudah. "Harus benar-benar dilihat integritasnya, sampai melakukan wawancara. Makanya, kami utamakan kualitas jadi menyerahkan hanya 512 calon," kata Sutiyoso.
Sutiyoso menyatakan tidak panik dengan temuan KPU, yang menyatakan seluruh bakal caleg PKPI tidak penuhi kriteria. Menurutnya, PKPI bisa merampungkan seluruh kriteria administratif yang dituntut KPU sebelum masa perbaikan berakhir pada 22 Mei 2013.
"Saya sudah perintahkan agar tim seleksi merampungkan persyaratan itu pada tanggal 17 Mei," katanya.
Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif DPR tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.
Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol. Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.
Husni mengatakan, banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan. Ada pula kekurangan administrasi, seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu tanda anggota partai.
Baca berita terkait dalam topik:
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014