Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihadang Massa, Penyidik KPK Gagal Bawa Mobil dari DPP PKS

Kompas.com - 07/05/2013, 18:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membawa lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Simatupang, Jakarta Selatan.

Saat kembali ke kantor DPP PKS, Selasa (7/5/2013) siang ini, tim penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk. Pintu gerbang kantor DPP PKS dikunci dan dijaga puluhan orang.

"Sudah berkumpul banyak orang, maka untuk sementara KPK hari ini tidak melakukan upaya membawa mobil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Penyidik KPK rencananya akan membawa lima mobil yang sebelumnya sudah disegel di kantor DPP PKS pada siang ini. Penyidik menyegel lima mobil tersebut pada Senin (6/5/2013) malam.

Menurut Johan, Senin itu sekitar pukul 22.00 WIB, lima hingga enam penyidik mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita lima mobil yang diduga terkait mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, malam itu penyidik gagal membawa mobil karena dihalang-halangi. Penyidik KPK pun memutuskan untuk menyegel lima mobil itu sementara waktu.

"Memang semalam tim penyidik ke sana, dalam rangka melakukan penyegelan. Rencananya akan disita lima mobil. Memang sudah ada beberapa orang; ini bukan PKS, ada orang-orang yang tidak kita tahu dari mana," ujar Johan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik KPK kemudian meninggalkan kantor DPP PKS dan berencana membawa lima mobil tersebut siang ini. Namun, upaya yang dilakukan pada siang ini pun gagal.

"Pintu gerbangnya dikunci, penyidik tidak bisa masuk. Penyidik tidak bisa masuk, demi keamanan itu maka tidak dilakukan hari ini," tutur Johan.

Adapun lima mobil yang disegel KPK terdiri dari VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner, Mitsubisi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Menurut Johan, penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaaq.

Dari lima mobil yang disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX 9. Sementara itu, mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Kemudian akta kepemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih ditelusuri.

"Jadi yang tiga itu, satu di antaranya atas nama LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), Mazda CX9, kemudian VW Caravelle atas nama orang lain; Fortuner atas nama orang lain yang juga dekat dengan Luthfi; Nissan Navara dan Pajero Sport, ini setelah dicek ada kaitannya dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ungkap Johan.

Mobil-mobil terkait Luthfi ini diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sebelumnya KPK menyita Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang juga diduga milik Luthfi. FJ Cruiser itu kini diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain itu, KPK menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan Fathanah, yakni Honda Jazz putih, Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ.

Menurut Johan, setelah penelusuran lebih jauh, penyidik menemukan kaitan FJ Cruiser B 1330 SZZ Fathanah itu dengan Luthfi.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik "Skandal Suap Impor Daging Sapi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com