Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Ahmad Fathanah Itu Penjahat, Makelar!

Kompas.com - 07/05/2013, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai penjahat dan makelar. Ia dianggap hanya mengaku sebagai orang yang mengenal dekat petinggi PKS. 

"Dia bukan siapa-siapa. Kader bukan, pengurus bukan. Mengaku-aku kenal banyak orang PKS, kami ngamuk juga. Ahmad Fathanah itu penjahat, makelar. Banyak dicari kader PKS karena nama baik yang kami punya itu dibangun susah payah," ujar Ketua DPP bidang Humas Masyarakat PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Mardani mengatakan, Ahmad Fathanah hanya memiliki hubungan pribadi dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, kedekatan Fathanah dengan Luthfi itu ternyata dimanfaatkannya untuk menjual pengaruh ke banyak pihak.

"Padahal, sampai sekarang pengurus PKS tidak pernah tahu siapa itu Fathanah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani membantah tuduhan yang mengaitkan PKS dengan kasus dugaan suap impor daging sapi. Mardani mengatakan, tidak ada aliran dana dari Fathanah ke DPW PKS Sulawesi Selatan seperti yang diungkapkan calon gubernur Sulawesi Selatan yang diusung PKS Ilham Arif Sirajuddin.

"Ini agak terbalik logikanya. Di PKS, kalau kami mendukung pasangan cagub justru gubernur yang memberi dana, bukan partai kasih dana untuk cagub. Cagub yang diusung PKS membayar sendiri apa yang dibutuhkannya," kata Mardani.

Selain itu, Mardani juga membantah adanya acara PKS yang turut menghadirkan artis Ayu Azhari. Ayu Azhari sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Ayu juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 38 juta yang diberikan Ahmad Fathanah untuk keperluan mengisi sebuah acara PKS.

"Ayu Azhari atau Fathanah tidak bisa mengaku-aku itu acara PKS. Tidak bisa orang lain di luar PKS yang mengklaim itu acara kami. Kami juga tidak pernah mengangkat Fathanah sebagai panitia acara PKS mana pun," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi diduga bersama-sama Fathanah menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengupayakan tambahan kuota impor daging untuk perusahaan tersebut. Adapun nilai komitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com