Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Sembunyi, Susno Lecehkan Polri

Kompas.com - 02/05/2013, 23:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dinilai telah melecehkan institusi Polri dengan tetap bersembunyi untuk menghindari eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara oleh kejaksaan. Sebagai orang yang pernah menjadi perwira tinggi kepolisian, Susno seharusnya bersikap ksatria dan bertanggungjawab.

"Sikap tidak patut dan tidak terpuji telah ditunjukkan oleh Susno. Meski dia mantan petinggi Polri, namun ternyata telah melecehkan hukum dan Korps Bhayangkara dengan melawan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan singkat, Kamis (2/5/2013).

Didi menilai perdebatan selama ini yang dilontarkan Yusril Izha Mahendra terkait putusan Susno hanya masalah formalitas. Padahal, kata dia, masalah terpenting adalah substansi putusan pidana yang menunjukkan Susno terbukti korupsi.

Apalagi, kata politisi Partai Demokrat itu, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang intinya meski tidak dicantumkan perintah penahanan seperti dalam Pasal 197 KUHAP, maka eksekusi tetap bisa dijalankan.

"Kejaksaan seharusnya bertindak tegas dan menunjukkan kewibawaan serta kredibilitas sebagai penegak hukum. Preseden buruk berupa rentetan ulah Susno harus didobrak oleh Kejaksaan dengan secepatnya eksekusi Susno. Ini demi penegakan supremasi hukum," pungkas Didi.

Seperti diberitakan, tim dari kepolisian dan kejaksaan belum mampu menemukan keberadaan Susno. Di saat berstatus buronan, Susno sempat muncul di dunia maya lewat Youtube. Dalam video, Susno berbicara tanpa jeda selama 15 menit 34 detik.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan keberadaannya, perlawanannya, dan memberikan nasihat kepada semua pihak yang berurusan dengannya. Susno merasa langkahnya tepat dan tidak melanggar UU.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com