JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III asal Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meragukan tidak terdeteksinya keberadaan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji oleh pihak kepolisian. Keberadaan Susno misterius sejak gagalnya eksekusi yang dilakukan kejaksaan, Rabu (24/4/2013) pekan lalu. Kejaksaan pun menyatakan statusnya sebagai buron. Namun, tiba-tiba Susno muncul dan mengeluarkan sejumlah pernyataan terkait proses eksekusinya dalam sebuah video yang diunggah di Youtube.
Menurut Eva, dengan perangkat elektronik yang digunakan Susno, seharusnya bukan pekerjaan sulit untuk mendeteksi keberadaannya.
"Mabes mampu mendeteksi pelaku penyerangan cebongan menggunakan satelit (GSM), maka sebenarnya mereka juga mampu untuk mendeteksi Pak Susno Duadji," kata Eva, saat dihubungi, Selasa (30/4/2013).
Dalam videonya, Susno, yang menjadi bakal caleg Partai Bulan Bintang, mengaku berada di daerah pemilihannya, Jawa Barat I.
Menurut Eva, yang menjadi persoalan adalah apakah kepolisian mau atau tidak membantu kejaksaan. "Isunya mau enggak membantu kejaksaan? Atau apakah kejaksaan sudah minta bantuan untuk menangkap Pak Susno ke polisi?" ujarnya.
Sementara itu, Taslim Chaniago, anggota Komisi III asal Fraksi Partai Amanat Nasional, menilai, belum bergeraknya aparat penegak hukum untuk menangkap Susno karena masih berupaya memberikan perlindungan. Sebagai mantan perwira tinggai di Polri, ia diyakini memiliki banyak informasi terkait institusi tersebut.
"Susno selaku mantan Kabareskrim tentu banyak punya informasi kebobrokan polisi Itu menjadi senjata Susno untuk dapat perlindungan dari polisi," katanya.
Taslim berpendapat, kasus Susno ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusannya.
"Juga ujian menunjukkan komitmen penegak hukum untuk memperlihatkan kesetaraan hukum kepada semuanya. Di sinilah ujian bagi polisi dan jaksa untuk memperlihatkan kepada masyarakat keseriusannya dan perlu diingat jangan bodoh-bodohi masyarakat," katanya.
Setelah gagalnya proses eksekusi, keberadaan Susno misterius. Ia diburu kejaksaan dan kepolisian. Kejaksaan Agung telah menetapkan statusnya sebagai buron. Namun, pada Senin (29/4/2013) sore, muncul video Susno di Youtube.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.