Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Susno, Negara Tidak Boleh Kalah

Kompas.com - 30/04/2013, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung harus mampu mengeksekusi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Kegagalan mengeksekusi Susno menunjukkan negara kehilangan fungsi eksekutorial. Hal itu tak boleh terjadi karena berarti negara telah kalah. Polisi pun diminta untuk membantu jaksa.

Sejak gagal dieksekusi pada Rabu (24/4) lalu, jejak Susno tak terlacak sehingga Kejaksaan Agung belum bisa mengeksekusi dirinya. Padahal, Kejagung telah bertemu Polri.

Namun, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan, negara tidak boleh kalah. ”Bahwa keputusan hukum itu tidak memuaskan, bisa ditempuh mekanisme hukum, seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, bukan dengan pembangkangan seperti ini,” kata Hajriyanto, Senin (29/4), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ironisnya, pembangkangan dilakukan purnawirawan perwira tinggi Polri yang notabene penegak hukum. ”Bagaimana menjelaskan kepada rakyat jika penegak hukum memperlakukan hukum seperti itu?” katanya.

Kejaksaan pun telah menetapkan Susno dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Juru Bicara Kejagung Setia Untung Ari Muladi mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan terpidana Susno Duadji masuk dalam DPO.

”Berdasarkan Surat Kajari Jaksel Nomor B-1618/0.14/Ft/ 04/2013 tertanggal 26 April 2013. Bantuan pencarian atau menghadirkan secara paksa telah dikirim secara berjenjang. Dari Kejari Jakarta Selatan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, dari Kejati ke Polda Metro Jaya, dan dari Kejaksaan Agung ke Mabes Polri,” ujar Untung. ”Namun, hingga Senin sore belum ada perkembangan (terkait eksekusi Susno Duadji),” katanya.

Kemarin, Susno malah muncul di Youtube. Dalam video yang diunggah Yohana Celia, Susno berbicara tanpa jeda selama 15 menit 34 detik. Dia menjelaskan keberadaannya, perlawanannya, dan memberikan nasihat kepada semua pihak yang berurusan dengannya. Susno mengaku berada di daerah pemilihan Jabar I (Bandung dan Cimahi). ”Saya tidak akan lari dari tanggung jawab,” ujarnya seperti membaca.

Susno mengaku ”menghilang” untuk menghindari eksekusi liar yang, menurut dia, dipertontonkan jaksa saat datang ke rumahnya di Resor Dago Pakar, Rabu lalu. ”Liar karena putusan perkara untuk saya batal demi hukum,” katanya.

Menurut dia, jika Jaksa Agung tidak puas dengan putusan MA dan MK, agar dilakukan upaya hukum. ”Saya tidak lakukan upaya hukum karena putusan MA saya terima. Putusan MK tidak berlaku surut,” ujarnya.

Sabtu lalu, menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, IPW Yogyakarta sempat bertemu Susno di Yogyakarta. ”Teman-teman hanya ngobrol-ngobrol. Tidak ada yang penting. Susno tenang- tenang saja,” katanya. Kemudian, Susno pergi ke Solo.

Meski Susno mengaku berada di Jawa Barat, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, sampai Senin pihaknya tidak mengetahui tempat persembunyiannya. Pihaknya melacak posisi persembunyian Susno. Ia menambahkan, kepolisian tidak ragu membantu Kejaksaan menemukan Susno walaupun Susno adalah mantan pejabat tinggi Polri dan seniornya. ”Kami tidak ada ewuh-pakewuh. Keputusan Mahkamah Agung itu sudah final,” katanya.

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan, kepolisian selalu membantu Kejaksaan. ”Sudah kami sampaikan kepada masyarakat, Polri akan membantu pelaksanaan yang dilakukan Bapak Jaksa Agung dan seluruh aparat Kejaksaan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan eksekusi,” ujarnya di Istana Negara.

Apalagi, perintah Presiden jelas. ”Perintah Presiden jelas dan tegas, tegakkan hukum dan semua berkedudukan sama di muka hukum. Ini mengenai hukum dan kebenaran. Tidak ada penafsiran berbeda dari Kejaksaan dan Polri. Sudah disepakati dan dinyatakan komitmen (penegakan hukum) itu,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Sementara itu, Kejagung didesak memidanakan orang- orang yang menghalangi eksekusi Susno pada Rabu lalu, seperti pengacara, pengawal, rekan sejawat partai, juga Yusril Ihza Mahendra yang datang sebagai penengah. ”Kejaksaan bisa melihat apakah memenuhi unsur-unsur obstruction of justice,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra. Desakan serupa disuarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Legal Roundtable, Indonesia Corruption Watch, dan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas.

Namun, Guru Besar Hukum Pidana UGM Eddy OS Hieraj mengatakan, tindakan Yusril saat itu tidak dapat dikategorikan tindakan menghalang-halangi. Saat itu, Susno yang meminta perlindungan kepada Polda Jabar.

”Sekarang, ketika Susno sudah dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung, jika ada orang yang menghalang-halangi atau menyembunyikan Susno, siapa pun dia bisa dikenai dengan obstruction of justice,” ujar Eddy.

”Kenapa saya dituduh menghalang-halangi. Saya datang untuk menengahi karena saya ke Bandung diminta Pak Susno,” ujar Yusril. ”Kalau saya dituduh menghalang-halangi, saya bisa menuduh mereka memaksakan kehendak,” ujar Yusril. (NWO/RYO/INU/RTS/WHY/ATO/FER/LOK/ANA/IAM/ELD)

Baca juga:
Dari Tempat Persembunyian, Susno Duadji Bicara di Youtube
Sembunyi di Jabar, Susno Samakan Diri dengan Galileo
Susno Tantang Jaksa Agung Basrief Arief

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com