Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Tak Ada Perlindungan Fisik untuk Susno

Kompas.com - 27/04/2013, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tak pernah memberikan perlindungan fisik kepada mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Selama ini, LPSK hanya melakukan pendampingan.

"Bentuk perlindungan terhadap Susno saat ini berupa pendampingan dan pemenuhan hak prosedural karena posisi Susno yang juga sebagai terpidana dan fisiknya dalam penguasaan aparat penegak hukum," kata Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia, di Jakarta, Sabtu (27/4/2013).

Menurut Maharani, sejak keberadaannya terakhir di Polda Jabar, Susno tidak pernah datang ke LPSK. Ia memaparkan, selama ini, LPSK telah berperan dalam memberikan perlindungan terhadap Susno, di antaranya permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim, hingga yang bersangkutan memperoleh vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Berdasarkan permintaan Susno dan penilaian LPSK, perlindungan terhadap Susno sejak April 2010 telah diperpanjang selama 3 kali. Namun syarat perlindungan yang diberikan LPSK sangat ketat," katanya.

Ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyebutkan dalam hal LPSK menerima permohonan saksi dan korban, saksi dan korban menandatangani pernyataan kesediaan mengikuti syarat dan ketentuan perlindungan saksi dan atau korban.

Salah satu syarat yang wajib dipatuhi saksi jika masuk program perlindungan LPSK adalah bertindak kooperatif terhadap proses penegakan hukum.

"Setiap saksi yang masuk dalam perlindungan LPSK wajib menandatangani perjanjian perlindungan. Dalam perjanjian tersebut mewajibkan saksi untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum dan mau memberikan kesaksian dalam proses peradilan," papar Rani.

Oleh karena itu, LPSK menyayangkan jika ada pihak yang menduga alotnya proses eksekusi terhadap Susno karena dalam perlindungan LPSK. Ia menekankan, perlindungan yang diberikan LPSK bukan untuk menghambat proses hukum.

"Tetapi justru mendorong berjalannya proses penegakan hukum itu sendiri. Sehingga tidak ada satu pun orang yang memanfaatkan perlindungan LPSK untuk mangkir dalam proses penegakan hukum," katanya.

Minta perlindungan LPSK

Susno meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kejaksaan melakukan upaya penjemputan paksa di kediamannya, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013) kemarin.

"Kan sudah diperpanjang LPSK. Maka, LPSK berkewajiban melindungi Pak Susno. Kemarin beliau juga ngomong sama saya minta perlindungan LPSK," kata kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, saat dihubungi, Kamis (25/4/2013).

Menurut Fredrich, Susno merasa terancam sejak kedatangan tim jaksa eksekutor. Susno bersikeras tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan. Fredrich mengatakan, saat ini, kliennya tengah berada di Jakarta.

Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 10.20 WIB. Susno dan jaksa sempat bersitegang karena Susno menolak dieksekusi. Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jabar itu. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada Rabu (24/4/2013) sore.

Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Namun, tim jaksa akhirnya menyatakan akan menjadwal ulang mengeksekusi Susno.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com