Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Polisi Seret Susno, Kini...

Kompas.com - 27/04/2013, 08:56 WIB

Masih ingat berita mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji ”ditangkap” provos di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 April 2010? Sepenggal adegan penjemputan di tangga menuju toilet ruang tunggu bandara itu cukup dramatik.

Penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin karena Susno akan bepergian ke Singapura tanpa izin pimpinan Polri. Kepala Polri waktu itu Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Namun, saat jaksa akan menegakkan hukum dengan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana Susno dalam perkara korupsi, tidak ada aparat kepolisian, termasuk provos, yang ikut membantu eksekusi Susno dan melindungi jaksa.

Sebaliknya, aparat kepolisian justru terkesan melindungi Susno. Kesan itu muncul saat Susno mendapat pengawalan ketat dari polisi saat jaksa akan mengeksekusi Susno. Mantan Kepala Bareskrim itu dibawa dari rumahnya di Resor Dago Pakar, Kabupaten Bandung, dengan pengawalan mobil patroli serta 60 petugas Direktorat Sabhara Polda Jawa Barat.

Jaksa pun gigit jari, gagal mengeksekusi Susno. Memang sangat ironis. Mengapa Susno begitu terkesan sangat dilindungi aparat kepolisian saat akan ditangkap jaksa? Padahal, pada mulanya, aparat kepolisianlah yang menyeret Susno dalam kasus dugaan korupsi, bukan hanya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Susno pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas tuduhan menerima suap Rp 500 juta terkait penanganan perkara penangkaran ikan arwana PT Salmah Arowana Lestari di Riau.

Kasus itu terus bergulir ke pengadilan. Susno pun dihukum penjara 3 tahun 6 bulan. Susno juga dijerat kasus hukum terkait kasus korupsi anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mempertanyakan mengapa polisi bersikap ganda terhadap Susno. Pada mulanya polisi menyeret Susno dalam kasus dugaan korupsi dan bergulir sampai ke pengadilan.

Akan tetapi, saat putusan MA akan dieksekusi, aparat kepolisian terkesan ingin melindungi Susno dari jeratan hukum. Emerson mempertanyakan apakah ada posisi tawar-menawar antara Susno dan Polri. Memang, bagaimanapun, Susno pernah mengungkap kasus dugaan praktik mafia hukum di Polri. ”Dia juga pernah janji mau buka-bukaan,” katanya.

Susno ibarat pernah menjadi ”pahlawan” karena memberikan informasi mengenai makelar kasus, khususnya terkait penanganan kasus pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan di Bareskrim Polri, kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang sudah dibubarkan. Namun, Polri membantah melindungi Susno saat akan dieksekusi. Meski demikian, Polri mengakui, Susno pernah meminta bantuan hukum kepada Polri, khususnya Divisi Hukum Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengungkapkan, Susno memang pernah meminta permohonan bantuan hukum kepada Divisi Hukum Polri melalui surat tanggal 14 Februari 2013. Bantuan hukum itu terkait tugas-tugas di bidang kepengacaraan atau pembelaan dan advokasi hukum.

Boy menambahkan, Polri khususnya Divisi Hukum secara internal bisa menggunakan jasa advokat untuk memberi bantuan hukum kepada anggota atau mantan anggota Polri yang mengalami masalah atau kasus hukum dan ingin menggunakan jasa advokat di Divisi Hukum. Susno bisa saja meminta bantuan hukum kepada Divisi Hukum Polri. Namun, bantuan hukum itu tentu bukan dalam bentuk perlindungan fisik dengan mengerahkan ”pasukan” saat Susno akan dieksekusi.

Jika kepolisian ingin membantu jaksa dalam eksekusi, Susno seharusnya dikawal dan dibawa aparat kepolisian ke kantor kejaksaan atau lembaga pemasyarakatan tempat eksekusi bagi terpidana.

Sikap aparat kepolisian yang berlebihan melindungi Susno patut dipertanyakan. Itulah mengapa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun ikut memeriksa. Menurut Boy, petugas Propam Polri melakukan pemeriksaan terkait penanganan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap Susno. Pengusutan pengamanan itu menjadi penting agar Polri tidak dianggap melindungi Susno yang sudah menjadi terpidana. (Ferry Santoso)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com