Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jangan Halangi Eksekusi Susno

Kompas.com - 26/04/2013, 07:37 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak boleh menghalangi eksekusi atas mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, karena menyalahi fungsi polisi sebagai aparat penegak hukum. Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo diminta untuk memerintahkan anak buahnya, agar mendukung proses eksekusi sebagai wujud ketaatan pada hukum.

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Frans Hendra Winarta, mengungkapkan harapan itu di Jakarta, Kamis (25/4/2013). "Sebagai aparat penegak hukum, Polda Jawa Barat semestinya membantu eksekusi Susno, bukan malah melindungi terpidana. Keputusan MA itu sudah final, berkekuatan hukum tetap, jadi harus dihargai dan dilaksanakan," katanya.

Sebagaimana diberitakan, mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, dikawal ketat polisi saat meninggalkan rumahnya di Resor Dago Pakar, Bandung, menuju Markas Polda Jabar, Rabu lalu. Akibatnya, tim gabungan kejaksaan gagal mengeksekusi Susno, yang dihukum 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), untuk dibawa ke LP Sukamiskin.

Menurut Frans Winarta, setiap warga negara berhak atas keadilan dan diberlakukan sama di depan hukum. Meski mantan perwira polisi, Susno harus menghormati dan menaati keputusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ada asaz hukum yang menjadi pegangan, bahwa tidak ada hukuman tanpa kesalahan. Artinya, jika sudah divonis hukuman, berarti Susno dinyatakan bersalah dan harus menjalaninya.

"Dengan menganggu proses eksekusi Susno, berarti Polda Jabar sudah merusak keadilan dan tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Kepala Polri harus bertindak dan memerintahkan Polda Jabar agar membantu eksekusi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com