Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Djoko Perintahkan "Mark Up" Harga Simulator SIM

Kompas.com - 23/04/2013, 19:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo melakukan beberapa perbuatan yang dapat dipandang melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, korporasi, sehingga merugikan keuangan negara terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

Salah satu perbuatan yang dilakukan Djoko adalah memerintahkan penggelembungan harga atau mark up proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua (R2) dan roda empat (R4). "Perbuatan terdakwa bersama-sama Budi Susanto (Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) memerintahkan panitia pengadaan untuk menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) driving simulator uji krilik pengemudi R2 dan R4 dengan melakukan penggelembungan atau mark up harga," kata jaksa KMS Roni, membacakan surat dakwaan.

Perbuatan Djoko ini, menurut jaksa, bertentangan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurut surat dakwaan, Djoko bersepakat dengan Budi Susanto menentukan HPS simulator SIM R2 dan R4.

Harga simulator SIM R2 disepakati menjadi Rp 70 juta per unit, sedangkan harga simulator SIM R4 Rp 260 juta per unit. Kemudian untuk menghindari kecurigaan pihak luar, HPS dibuat lebih "keriting" dengan menurunkan nilainya sedikit. Harga simulator R2 menjadi Rp 79,93 juta, sedangkan harga R4 menjadi Rp 258,9 juta.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan mengenai harga tersebut, Budi memerintahkan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang untuk menyusun HPS bersama-sama dengan anggota panitia lelang, Ni Nyoman Suartini. HPS disusun dengan menggelembungkan harga. Penggelembungan harga, menurut jaksa, dilakukan dengan tiga cara.

"Pertama, komponen yang dibuat dengan cara komponen utuh dibuat harga, kemudian rincian komponen dihitung kembali sehingga komponen tersebut diperhitungkan dua kali," kata jaksa Roni.

Kedua, dengan memasukkan komponen part yang sebenarnya tidak digunakan dalam pembuatan simulator SIM sehingga membuat harga keseluruhan menjadi lebih mahal. Ketiga, dengan menaikkan harga satuan masing-masing komponen barang tertentu menjadi lebih tinggi dari harga sebenarnya dalam rangka menggelembungkan harga keseluruhan.

Setelah digelembungkan, menurut dakwaan, HPS yang disusun Sukotjo ini diserahkan kepada Ketua Panitia Lelang proyek, AKBP Teddy Rusmawan. Wakil Kepala Korlantas Porli Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek (PPK) kemudian menyetujui HPS tersebut. "Padahal, Didik selaku PPK tidak pernah melakukan penyusunan terhadap spesifikasi teknis dan harga tersebut," tambah jaksa Roni.

Adapun Budi, Sukotjo, dan Didik sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, sementara Teddy berstatus sebagai saksi. Proyek pengadaan simulator SIM ini pun dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 miliar atau setidak-tidaknya sekitar Rp 121 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, melalui proyek ini, Djoko disebut mendapatkan keuntungan.

Menurut dakwaan, pengadaan proyek simulator SIM yang digelembungkan harganya ini menguntungkan Djoko sebesar Rp 32 miliar, Didik Rp 50 juta, Budi sekitar Rp 93,3 miliar, dan Sukotjo sekitar Rp 3,9 miliar. Uang hasil korupsi proyek ini juga disebut mengalir ke kas Prima Koperasi Kepolisian (Primkopol) Polri sekitar Rp 15 miliar.

Ikuti perkembangan terkait kasus ini dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com