Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Anak Probosutedjo Terkait Hambalang

Kompas.com - 09/04/2013, 13:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Buana Estate, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, Selasa (9/4/2013), sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Rita diketahui sebagai putri dari Probosutedjo, adik tiri mantan Presiden Soeharto.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinari), dan TBM (Teuku Bagus Muhammad Noer),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Rita karena dia dianggap tahu seputar lahan Hambalang.

Probosutedjo melalui PT Buana Estate merupakan pemilik awal lahan Hambalang yang kini digunakan Kemenpora untuk mendirikan pusat pelatihan olahraga. Seusai diperiksa KPK pada tahun lalu, Rita melalui pengacaranya, Ariano Sitorus, mengungkapkan kalau PT Buana Estate belum melepas hak guna lahan Hambalang tersebut kepada Kemenpora.

Menurut Ariano, PT Buana Estate tidak pernah menerima uang kompensasi atas lahan seluas 30 hektar di Bukit Hambalang, Bogor, tersebut. Menurutnya, PT Buana hanya menghibahkan lahan 30 hektar itu ke Kemenpora untuk kepentingan pendidikan olahraga. Belum ada pembicaraan nyata antara PT Buana dan Kemenpora terkait lahan.

Masalah lahan ini merupakan salah satu kejanggalan yang diusut KPK terkait proyek Hambalang. Proyek pembangunan ini sempat diminta untuk dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan untuk proyek belum ada sertifikatnya.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK telah memeriksa sejumlah pihak untuk dikonfirmasi mengenai masalah sertifikat, di antaranya, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, Sekretaris Utama BPN Managam Manurung, serta anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek Hambalang.

Keempatnya adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara. Sedangkan Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com