JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB) Bien Subiantoro, Senin (8/4/2013). Bien diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran kredit PT Bank BJB Tbk kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) sebesar Rp 55 miliar.
“Ya, masih berjalan (pemeriksaan),” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Ari Muladi saat dikonfirmasi, Senin.
Kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia yang merupakan anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero). PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba.
Sesuai mekanismenya, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung kepada perusahaan vendor. Namun, uang tersebut ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi disetorkan kepada YS selaku Direktur PT CIP.
Penyidik menduga proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini merupakan proyek fiktif. Penyidik kemudian menemukan aliran uang dari YS kepada PT Cipta Terang Abadi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan kasus pencucian uang dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) berinisial YS, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DPS, karyawan PT Sang Hyang Seri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DY, dan Manajer Komersial Bank BJB Cabang Surabaya berinisial ESD.
Satu tersangka lagi adalah komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat. Tersangka dikenai Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.