Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Adhyaksa Desak Kasus Hambalang Segera Disidangkan

Kompas.com - 05/04/2013, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan kasus dugaan korupsi Hambalang ke proses persidangan. Dia meminta KPK fokus karena masih banyak kasus besar lain yang menanti untuk diselesaikan.

“Tersangka sudah ada tiga, yang ada dulu saja segera diproses. Kan kasihan juga nih tersangka sudah lama, sudah hampir setahun loh, ini diperiksa juga belum kan? Saya kira dipercepat prosesnya karena masih banyak kasus lain,” kata Adhyaksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Adhyaksa mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Sejak meningkatkan penanganan kasus Hambalang dengan menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka, KPK belum memeriksa yang bersangkutan terkait posisinya sebagai tersangka.

KPK juga belum menahan satu pun tersangka kasus Hambalang. Seperti diketahui, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Pertama, Deddy Kusdinar dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Kedua, mantan Menpora Andi Mallarangeng dengan tuduhan yang sama.

Ketiga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Keempat, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer yang diduga ikut serta dalam penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Menpora Andi dan Deddy.

Meskipun demikian, Adhyaksa mengaku tetap mendukung KPK. Dia berharap lembaga antikorupsi tetap fokus setelah masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.

“Jangan sampai kita terjebak pada persoalan yang tidak esensial. Kan kemarin jadi berita tuh soal sprindik, sampai ada mantan menteri ke sini, memberikan dukungan, dan maksud saya kita enggak usah fokus ke situ lagi, kita fokus ke masalah hukum saja,” ujar Adhyaksa.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com