Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Polisi Juga Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 24/03/2013, 22:20 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai Kepolisian Daerah Yogyakarta harus ikut bertanggung jawab atas kasus penyerangan tahanan Polda yang dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Pasalnya, para tahanan tersebut adalah titipan Polda dan belum berstatus terpidana.

"Polisi harus dimintai pertanggungjawaban. Kenapa polisi bawa empat orang korban itu ke Lapas," kata Haris saat memberikan keterangan pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Menurut Haris, dari pengalamannya menjadi pegiat hukum dan HAM, hampir muskil terjadi pelimpahan tahanan dalam tempo 3-4 hari setelah diamankan. Yang kerap terjadi adalah pelimpahan tahanan dari kejaksaan bila ruang tahanan kejaksaan penuh. Haris menjelaskan, dia telah mengumpulkan data lapangan terkait peristiwa penyerangan yang menewaskan empat tahanan. Namun, dia sulit mendapatkan keterangan resmi dari Polda terkait pemindahan tahanan dari rutan Polda ke LP Cebongan.

"Saya coba hubungi petinggi Polda DIY tapi tidak berhasil. Akhirnya saya cuma dapat keterangan dari seorang Kanit, katanya mereka (polda) akan back-up pengamanan," ujar Haris.

Ke-11 tahanan terkait kasus tewasnya seorang anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) kemudian dipindahkan ke LP Cebongan, Sleman pada Jumat (22/3/2013) pagi. Pada dini hari berikutnya, Sabtu (23/3/2013), terjadi penyerangan yang menewaskan empat dari 11 tahanan itu. Saat penyerangan terjadi, dari keterangan para saksi yang diperoleh Haris, tidak terlihat bantuan pengamanan kepolisian.

"Tapi, sampai malam penyerangan tidak ada back up polda," ungkap Haris.

Peneliti Elsam, Wahyudi, justru menduga ada sesuatu di balik pemindahan tahanan itu. Dia mensinyalir, polda mengkhawatirkan berulangnya peristiwa di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, saat Mapolres diserang sejumlah oknum TNI.

"Dalam peristiwa di Cebongan, sepertinya mereka belajar dari kasus OKU, mungkin (pemindahan tahanan) untuk antisipasi hal-hal buruk, misalnya Rutan Polda dibakar," kata Wahyudi.

Dia beranggapan, proses hukum kasus Cebongan juga perlu mencakup investigasi pada internal kepolisian sendiri. Pasalnya, pemindahan tahanan dalam waktu singkat telah diketahui pihak luar yang kemudian melakukan penyerangan ke LP. Wahyudi menduga terjadi kebocoran informasi yang memungkinkan penyerang merencanakan aksi mereka dalam waktu singkat.

"Bagaimana penyerang tahu mereka (tahanan) dipindah ke sana (Cebongan)? Perlu ditelusuri jangan-jangan ada komunikasi atau tekanan antara polisi dengan penyerang sehingga mereka tahu tahanan dipindah ke Cebongan," ujar Wahyudi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat orang tewas dalam peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan pada Sabtu (23/3/2013) dini hari. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Keempat orang itu diketahui sebagai tahanan Polda DIY dalam kasus pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) malam.

Berita terkait, baca :

PENYERANGAN DI LAPAS SLEMAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

    Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

    Nasional
    Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

    Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

    Nasional
    Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

    Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

    Nasional
    Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

    Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

    Nasional
    Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

    Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

    Nasional
    Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

    Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

    Nasional
    Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

    Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

    Nasional
    Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

    Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

    Nasional
    Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

    Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

    Nasional
    Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

    Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

    Nasional
    Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

    Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

    Nasional
    Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

    Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

    Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

    Nasional
    Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

    Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

    Nasional
    SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

    SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com