Pertama, kelompok yang meyakini bahwa spirit ekonomi Indonesia itu adalah sosialisme, seperti yang tersirat dalam pasal-pasal ekonomi konstitusi. Implikasinya, diperlukan peran negara yang kuat untuk memanggul mandat konstitusi, seperti menciptakan kesejahteraan umum, pembukaan lapangan kerja yang layak, dan menyantuni golongan ekonomi lemah.
Kedua, kaum developmentalisme yang berorientasi kepada pencapaian target-target ekonomi yang pragmatis, seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan modernisasi ekonomi; tanpa terlalu dibebani dengan ideologi yang ketat. Ketiga, golongan yang hendak menyatukan ekonomi nasional dengan langgam ekonomi internasional agar tujuan ekspansi ekonomi terwujud. Aliran modal, barang/jasa, manusia, dan yang lain harus dibuka sehingga kegiatan ekonomi menjadi tidak punya bendera.
Meskipun agak samar dan masih cenderung sloganistik, sebetulnya sebagian (kecil) parpol sudah menyampaikan platform ekonominya, khususnya terkait isu kemandirian/kedaulatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam. Bahkan, juga ada parpol yang memproklamasikan diri sebagai green party.
Namun, belum ada satu pun parpol yang hingga kini membuat naskah ekonomi secara utuh dan disampaikan kepada publik. Sebagian besar parpol malah terkesan tidak memiliki gagasan ekonomi sama sekali sehingga yang diketahui warga sebatas persaingan perebutan ketua umum, penentuan calon anggota legislatif, dan kemeriahan kampanye pilkada.
Oleh karena itu, sangat mendesak bagi parpol untuk segera membuat dan menyampaikan gagasan ekonominya sebagai instrumen transaksi kepada pemilih. Secara lebih substantif, platform ekonomi seharusnya menjadi salah satu tiang penyangga koalisi sehingga ketika parpol berkuasa tidak terjadi friksi formulasi kebijakan ekonomi seperti sekarang.
Sebagai langkah awal, beberapa isu strategis ekonomi yang perlu
Dengan jalan ini, parpol memiliki