JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2013). Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu, dalam pesan singkatnya, Jumat pagi.
Namun, Carrel mengatakan, kedatangan Anas ke KPK untuk menyatakan bahwa ia tak tepat dijadikan saksi dalam perkara itu. "Tidak tepat karena Anas tidak mengalami, tidak melihat, dan tidak mendengar langsung peristiwa tersebut," kata Carrel.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anas diperiksa dalam kasus ini karena keterangannya diperlukan penyidik. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini dianggap tahu seputar proyek simulator SIM.
Nama Anas belakangan ini disebut dalam pusaran kasus simulator SIM. Pemberitaan Tempo menyebutkan, Anas diduga terlibat dalam suatu pertemuan yang membahas pengurusan anggaran Kepolisian. Pertemuan yang berlangsung di luar Gedung DPR ini juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, anggota DPR lainnya, pihak rekanan proyek, dan pihak Kepolisian.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara.
Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Hery (Partai PDI Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat).
Seusai diperiksa, sejumlah anggota Dewan ini mengaku diajukan pertanyaan seputar anggaran proyek simulator SIM. Benny dan Bambang mengatakan bahwa anggaran proyek itu tidak melalui pembahasan di DPR. Sementara itu, Dasrul mengaku ditanya penyidik mengenai aliran dana simulator SIM ke anggota Komisi III DPR. Atas pertanyaan ini, Dasrul menjawab tidak tahu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.