Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Akui Kenal Tersangka Haris

Kompas.com - 14/03/2013, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey mengaku kenal dengan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman. Hal ini diungkapkan Olly seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi Haris, Kamis (14/3/2013).

Menurut Olly, dia mengenal Haris setelah yang bersangkutan menemui pimpinan Banggar DPR beberapa waktu lalu. Haris menemui pimpinan Banggar DPR untuk melaporkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati yang menerima hadiah Rp 6 miliar terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. “Ya dia (Haris) datang ke pimpinan Banggar, ya jadi kenal lah kita,” ucap Olly. Kini, Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Saat ditanya lebih jauh mengenai latar belakang Haris, Olly mengaku tidak tahu. Politikus PDI-Perjuangan ini menepis dugaan adanya kedekatan Haris dengan unsur pimpinan Banggar sehingga pria itu dapat dengan mudah diterima masuk ke ruangan pimpinan Banggar. “Semua orang bisa masuk ke ruangan pimpinan Banggar DPR, bebas-bebas saja, enggak cuma Haris,” ujarnya.

Mengenai isi pertemuan Haris dengan pimpinan Banggar ini, Olly mengatakan kalau saat itu Haris hanya melaporkan. Adapun Haris merupakan tersangka ketiga kasus DPID. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara DPID anggota DPR Wa Ode Nurhayati dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara.

KPK menduga Haris bersama-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten. Kasus Wa Ode ini berawal dari laporan Haris ke pimpinan Banggar. Saat menjadi saksi Wa Ode beberapa waktu lalu, Haris mengaku melaporkan Wa Ode ke pimpinan Banggar atas desakan Fahd.

Fahd mendesak Haris meminta Wa Ode mengembalikan uang Rp 6 miliar setelah Wa Ode gagal mengupayakan tiga kabupaten pesanan Fahd sebagai penerima alokasi dana DPID. Dalam laporannya kepada Banggar, Haris mengaku diterima oleh empat unsur pimpinan Banggar, yakni Olly, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung. KPK juga sudah memeriksa Mirwan dan Mekeng sebagai saksi bagi Haris.

Selengkapnya, ikuti berita-berita di topik:
1. Vonis Wa Ode
2. Wa Ode dan Kasus DPID

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com