Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Buru Aset Lain Djoko Susilo

Kompas.com - 13/03/2013, 16:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada aset lain dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang belum disita. KPK masih menelusuri aset lain Djoko yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami bergerak terus. Ada informasi (aset) lain yang harus kami tindak lanjuti. Kalau dikaitkan dengan pencucian uang, kami cari sebanyak mungkin," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di Jakarta, Rabu (13/3/2013), ketika ditanya apakah ada aset lainnya dari Djoko yang diduga hasil korupsi.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset Djoko pasca-pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM ketika masih menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Terakhir, KPK menyita tiga stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jakarta, Ciawi, dan Semarang. KPK juga sudah menyita 11 rumah milik Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang, Jakarta, Depok, dan Bogor.

Adnan mengatakan, khusus untuk SPBU, pihaknya memperbolehkan tetap beroperasi untuk kehidupan karyawan. Menurut dia, yang terpenting kepemilikan aset tersebut tidak bisa dialihkan ke orang lain.

Ketika dimintai tanggapan pendapat tim pengacara Djoko bahwa KPK tidak bisa menyita harta yang sudah dimiliki sebelum perkara simulator SIM terjadi, Adnan mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar KPK dalam penyitaan itu. Nantinya, Djoko akan diminta membuktikan keabsahan hartanya itu. Jika tidak bisa maka bisa dirampas untuk negara.

"Dengan kasus DS ini, kami cukup punya waktu untuk menjerat TPPU. KPK akan bidik semua tersangka dengan TPPU," kata mantan Komisioner Kompolnas itu.

Apakah ada kasus dugaan korupsi lainnya selain simulator SIM yang dilakukan Djoko? "Sementara ini terkait simulator," jawabnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan informasi dari KPK, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk sejumlah lahan di Leuwinanggung, Bogor, dan Cijambe, Subang.

Hotma Sitompul, pengacara Djoko, menyebut kliennya tidak siap untuk melakukan pembuktian terbalik di pengadilan. "Kami tidak siap untuk membuktikan. Dia tidak boleh mengusut di luar tahun 2011-2012," kata Hotma beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com