Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Dinilai Cocok Jadi Penasihat KPK

Kompas.com - 04/03/2013, 19:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dinilai cocok menjadi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Penilaian ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (4/3/2013).

“Pak Mahfud cocok, tapi belum tentu beliau bersedia atau tidak,” katanya.

Melalui panitia seleksi (pansel), KPK tengah mencari penasihat untuk periode 2013-2017. Adapun masa jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan berakhir pada 1 April 2013. Mahfud juga telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pada Oktober 2012 yang isinya menyatakan akan berhenti sebagai hakim konstitusi pada masa akhir jabatannya.

Sejauh ini, menurut Johan, baru satu orang yang mendaftarkan diri sebagai calon penasihat KPK. Minimnya pendaftar ini, menurut Johan, mungkin dikarenakan sosialisasi yang belum meluas. “Sampai hari ini baru satu yang daftar, kemungkinan sosialisasinya belum luas,” ujarnya.

Untuk mengajak lebih banyak calon, lanjut Johan, pansel penasihat KPK akan melakukan metode jemput bola dengan mengajak tokoh-tokoh untuk bisa bergabung. ”Hari ini pansel juga bertemu dengan NGO (non-government organization) untuk meminta masukan,” kata Johan.

KPK membuka pendaftaran penasihat sejak 25 Februari 2013. Tim pansel penasihat KPK ini terdiri dari sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo (ketua tim); mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (anggota); peneliti LIPI, Mochtar Pabotinggi (anggota); mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto (anggota); dan mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein (anggota).

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penasihat KPK. Selain memiliki integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan, penasihat KPK juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum pidana, keuangan, perbankan, tata usaha negara, hukum perdata, manajemen dan organisasi, psikologi, teknologi informasi, dan atau sistem audit kumulatif.

Usia pendaftar minimal 50 tahun pada akhir masa kerja panitia seleksi, yaitu pada 7 Mei 2013, pendidikan minimal setingkat sarjana (S-1), dan sudah tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik sedikitnya 5 tahun terakhir. Kini, KPK memiliki dua penasihat, yaitu Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Namun, Abdullah sudah dua periode menjabat sehingga tidak dapat mengajukan diri lagi. Sementara Said tidak berniat menjadi penasihat KPK periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com