Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Anas Menjadi Alat Tawar Politik

Kompas.com - 02/03/2013, 06:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum harus bijak menghadapi tuntutan banyak pihak yang memintanya mengungkap kasus korupsi yang ia ketahui. Situasi politik sekarang harus dilihat sebelum mengambil langkah.

”Kalau memang yang akan diungkap Anas itu bisa membuat situasi politik sangat panas dan bisa mengganggu stabilitas nasional, dia harus benar-benar mempertimbangkannya,” kata pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, Jumat (1/3/2013), di Jakarta.

Namun, kata Sukardi, Anas punya hak untuk melakukan perlawanan dengan mengungkap kasus korupsi lain yang diketahuinya. ”Pengungkapan itu akan menjadi bagian dari bargaining (alat tawar) politik Anas di internal Demokrat. Dan, itu sah dilakukan,” tuturnya.

Menurut Sukardi, saat ini memang ada banyak pihak yang ingin membuat kasus Anas menjadi momentum untuk mengungkap praktik kriminalisasi dalam politik di Indonesia. ”Kalau istilah saya, ada yang ingin mendorong Anas menjadi whistle blower untuk mengungkap praktik ’demokrasi kriminal’ yang sedang terjadi,” katanya.

Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Oce Madril, mengatakan, Anas belum mengungkap informasi baru. Jika ”halaman baru” yang diisyaratkan bakal dibuka Anas ternyata data lama, Anas tidak memberikan perkembangan baru. Seolah-olah dia menampilkan diri sebagai korban atau dizalimi.

”Sampai sekarang, komentar Anas justru hanya menjadi pencitraan, permainan retorika, atau jadi gosip-gosip politik,” katanya. Untuk menghindari itu, Anas diminta sungguh-sungguh mau membongkar kasus-kasus korupsi yang ia ketahui.

Kemarin, dua rombongan mendatangi kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Massa dari Aliansi Nasional Anti SBY (ANAS) mendatangi kediaman Anas sekitar pukul 10.00. Setelah bertemu Anas, mereka sempat melakukan orasi di samping rumah Anas. Koordinator ANAS Asbit Patanagara mengungkapkan, pihaknya ingin mendukung niat Anas untuk membuka kasus-kasus korupsi yang diketahuinya.

Sekitar pukul 15.00, massa dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga mendatangi rumah Anas, tetapi tak bisa mendekat karena dihadang polisi. Sekretaris Jenderal Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Hasbi Ibrahim mengatakan, ”Pak Anas jangan hanya banyak bicara, tapi buktikan berani bongkar kasus-kasus korupsi besar.”

Sementara itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan, kliennya tidak pas diposisikan sebagai justice collaborator (rekan keadilan). Posisi justice collaborator hanyalah untuk orang yang terlibat dalam kasus hukum. (K02/IAM)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com