Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakta Integritas Politik

Kompas.com - 28/02/2013, 07:33 WIB

Oleh Ibrahim Fahmy Badoh

KOMPAS.com - Khalayak ramai dan institusi menggunakan pakta integritas tanpa mendalami makna dan konsekuensinya. Akibatnya, pakta integritas hanya jadi jargon penanda janji itikad baik. Tanpa makna, bahkan melenceng jadi komoditas politik pencitraan.

Terungkapnya berbagai skandal korupsi pucuk elite beberapa parpol bagaikan petir menyambar. Kredibilitas parpol hancur di mata publik. Skandal membuat partai menjilat ludah sendiri. Janji kampanye antikorupsi hanya politik pencitraan. Yang terjadi, bangunan legitimasi politik untuk melanggengkan korupsi, memperkaya diri dan perusahaan kroni. Pakta integritas kemudian muncul belakangan.

Konsep pakta integritas

Pakta integritas secara konsep bukanlah alat pertobatan dan cuci dosa. Sebaliknya, ia instrumen pencegahan tindak kejahatan publik, mengikat individu atau institusi untuk berintegritas.

Sejak didengungkan pada pertengahan 1990-an oleh Transparency International, lewat konsep island of integrity, pakta integritas menjadi instrumen yang mengawali perubahan di banyak institusi pemerintahan, terutama dalam melawan suap terhadap pejabat publik. Secara institusi, instrumen ini digunakan untuk mengurangi ongkos bisnis dalam proses privatisasi, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa.

Pakta integritas mensyaratkan setidaknya tiga elemen dasar. Pertama, adanya kesepakatan dan pernyataan integritas oleh pejabat publik. Kedua, adanya pengakuan publik dan terbuka. Ketiga, adanya sanksi dan arbitrase sebagai konsekuensi dan resolusi konflik. Pakta integritas awalnya digunakan untuk mempermudah infiltrasi bisnis di awal fase globalisasi kapital. Perkembangan selanjutnya kemudian diadopsi dengan sebuah pendekatan perubahan sistem dengan tajuk integritas sistem.

Integritas sistem memiliki ranah lebih luas dengan dua aras perubahan (Hubert, Six, 2008). Pertama, pengondisian di ranah institusi menyangkut pengakuan nilai, perubahan kebijakan, kontrol, dan sanksi. Di ranah luar institusi, sistem integritas mensyaratkan adanya institusi pengawasan independen dan kebebasan media mengontrol integritas sistem. Selain itu, perlu pengondisian di masyarakat dalam bentuk pendidikan integritas untuk melawan sikap permisif publik atas korupsi atau tindakan tak berintegritas. Pendidikan di masyarakat, menurut Hubert, penting dalam bentuk penciptaan pemicu dari pengungkapan skandal publik yang jadi ranah lembaga pemantau korupsi.

Ijtihad ”Pakta Integritas” yang oleh beberapa partai politik sebenarnya inisiatif yang baik meski masih terlihat cacat konsep.

Pertama, pakta untuk politisi dibuat di akhir masa jabatan politik. Sangat terlambat, terutama jika dilihat dari statuta dan janji politik partai-partai inisiator yang mengusung isu anti-korupsi sebagai tema kampanye utama. Seharusnya, pakta ini dibuat di awal sebagai instrumen pencegahan di ranah etika politisi dengan sanksi administratif yang tegas dan berat.

Kedua, pakta integritas dibuat sebatas pernyataan tanpa perikatan aturan internal partai. Seharusnya, komitmen etik sebagai tindak lanjut pelaksanaan pakta integritas dilakukan dengan dasar aturan internal partai jelas. Misalnya, jika terjadi pelanggaran etik, bagaimana mekanismenya? Apakah dibawa ke sidang etik partai atau langsung mundur dengan sebuah pernyataan publik?

Ketiga, perikatan integritas seorang politisi hanya kepada majelis partai atau konstituen partai, atau kepada publik secara luas. Apakah dimungkinkan konstituen atau publik partai melaporkan peristiwa pelanggaran etik? Atau, semata karena penilaian petinggi partai? Apakah pakta integritas ini berlaku publik atau cukup di wilayah partai yang masih setengah privat setengah publik? Jika berlaku publik, instrumen ini dapat digunakan publik untuk menagih janji integritas, terutama jika terjadi peristiwa pelanggaran integritas.

Keempat, cakupan ranah integritas. Dalam konteks etik, perikatan pakta integritas untuk politisi seharusnya tidak hanya berkaitan dengan korupsi. Juga mengatur persoalan kinerja dan tanggung jawab publik seorang politisi terkait fungsi dan tanggung jawabnya di ranah publik. Jika seorang politisi ingkar janji atau tak pernah ikut sidang di parlemen atau melakukan kebohongan kepada konstituen, seharusnya bisa dipermasalahkan lewat pakta integritas ini.

Salah kaprah

Salah kaprah di dalam penggunaan pakta integritas akan menimbulkan kebingungan publik, terutama ketika mengukur komitmen nilai-nilai integritas yang dianut parpol. Jika diterapkan secara salah dan setengah-setengah, pakta integritas ini akan memunculkan konflik nilai dan tidak konsisten. Pada titik ini, publik akan menganggap pakta integritas hanya dibuat untuk kepentingan elite semata, jadi pemanis muka dan alat cuci dosa.

Tujuan substansial dari lahirnya konsep integritas sistem adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik. Untuk mencapai hal ini, partai politik harus jadi partai terbuka, baik terkait prestasi maupun dosa-dosa. Tidak mungkin ada pengampunan dosa jika tidak ada pengakuan dosa terlebih dahulu. Elite partai harusnya sadar, integritas adalah satu kata dan perbuatan, bukan penyepakatan kebohongan.

Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh Koordinator Program Transparency International

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com