Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulyono Mengaku Serahkan SK Lahan Hambalang ke Nazaruddin

Kompas.com - 27/02/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono mengaku diminta oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Surat keputusan BPN yang dia dapatkan, diserahkannya pada Nazaruddin.

“Kami diminta tolong tanyakan tanah Menpora kepada BPN, kemudian waktu mengambil surat keputusan BPN dari Pak Sestama, itu saja,” kata Ignatius di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Rabu (27/2/2013). Dia pun mengaku sudah mendapatkan surat keputusan yang dibutuhkan, yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat Hambalang ini diambil Ignatius dari Sestama BPN Managam Manurung.

Saat mengambil surat tersebut, Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pihak pemohon. Menurut dia, tak ada pelanggaran terkait ketiadaan surat pengantar ini. “Ya enggak (ada masalah), saya kan enggak disuruh Menpora, masak saya minta surat kuasa Menpora? Kan saya hanya disuruh ambil ke Sestama, bagaimana bawa surat kuasa? Siapa yang beri kuasa ke saya?” ujarnya.

Kemudian, ujar Mulyono, SK yang didapatkannya dari Sestama BPN dia serahkan pada Nazaruddin. Dia menegaskan tak pernah berurusan dengan orang lain di Kemenpora terkait SK lahan Hambalang ini.

Sementara dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, Ketua Komisi X DPR (sekarang mantan) beberapa waktu lalu, Mahyuddin menyebutkan kalau Nazaruddin yang melaporkan masalah sertifikat lahan kepada Menpora Andi Mallarangeng. Menurut Mahyuddin, dalam pertemuan di kantor Andi pada awal 2010, Nazaruddin menyampaikan kalau sertifikat lahan itu sudah selesai diurus.

Lebih jauh Mulyono mengatakan, tidak ada yang luar biasa dari perintah Anas dan Nazaruddin agar dia menanyakan masalah lahan Hambalang kepada BPN tersebut. Sebagai anggota fraksi, menurutnya, wajar-wajar saja jika diminta tolong menanyakan masalah tanah.

Apalagi, saat itu Mulyono merupakan anggota fraksi Partai Demokrat yang tergolong senior di Komisi II, komisi yang bermitra dengan BPN. “Untuk Anda ketahui, tahun 2004-2009, anggota Komisi II dari Demokrat itu ada lima. Dari lima itu, tinggal saya sendiri yang 2009-2014, yang lain enggan masuk lagi di DPR. Dari anggota Demokrat di Komisi II, hanya saya yang paling lama di situ,” ungkap Mulyono.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Sebelumnya KPK menetapkan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com