Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulyono Mengaku Serahkan SK Lahan Hambalang ke Nazaruddin

Kompas.com - 27/02/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono mengaku diminta oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Surat keputusan BPN yang dia dapatkan, diserahkannya pada Nazaruddin.

“Kami diminta tolong tanyakan tanah Menpora kepada BPN, kemudian waktu mengambil surat keputusan BPN dari Pak Sestama, itu saja,” kata Ignatius di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Rabu (27/2/2013). Dia pun mengaku sudah mendapatkan surat keputusan yang dibutuhkan, yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat Hambalang ini diambil Ignatius dari Sestama BPN Managam Manurung.

Saat mengambil surat tersebut, Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pihak pemohon. Menurut dia, tak ada pelanggaran terkait ketiadaan surat pengantar ini. “Ya enggak (ada masalah), saya kan enggak disuruh Menpora, masak saya minta surat kuasa Menpora? Kan saya hanya disuruh ambil ke Sestama, bagaimana bawa surat kuasa? Siapa yang beri kuasa ke saya?” ujarnya.

Kemudian, ujar Mulyono, SK yang didapatkannya dari Sestama BPN dia serahkan pada Nazaruddin. Dia menegaskan tak pernah berurusan dengan orang lain di Kemenpora terkait SK lahan Hambalang ini.

Sementara dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, Ketua Komisi X DPR (sekarang mantan) beberapa waktu lalu, Mahyuddin menyebutkan kalau Nazaruddin yang melaporkan masalah sertifikat lahan kepada Menpora Andi Mallarangeng. Menurut Mahyuddin, dalam pertemuan di kantor Andi pada awal 2010, Nazaruddin menyampaikan kalau sertifikat lahan itu sudah selesai diurus.

Lebih jauh Mulyono mengatakan, tidak ada yang luar biasa dari perintah Anas dan Nazaruddin agar dia menanyakan masalah lahan Hambalang kepada BPN tersebut. Sebagai anggota fraksi, menurutnya, wajar-wajar saja jika diminta tolong menanyakan masalah tanah.

Apalagi, saat itu Mulyono merupakan anggota fraksi Partai Demokrat yang tergolong senior di Komisi II, komisi yang bermitra dengan BPN. “Untuk Anda ketahui, tahun 2004-2009, anggota Komisi II dari Demokrat itu ada lima. Dari lima itu, tinggal saya sendiri yang 2009-2014, yang lain enggan masuk lagi di DPR. Dari anggota Demokrat di Komisi II, hanya saya yang paling lama di situ,” ungkap Mulyono.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Sebelumnya KPK menetapkan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com