Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RNI: Permintaan Anggota DPR Soal Gula 2.000 Ton Tak Wajar

Kompas.com - 27/02/2013, 00:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR melakukan konfrontasi dua pihak yang berseteru dalam kasus dugaan permintaan jatah gula 2.000 ton yang dilakukan anggota Dewan kepada Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Selasa (26/2/2013). Pihak yang dikonfrontasi kali ini yakni Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro dan anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Idris Sugeng.

Ketika dikonfrontasi oleh BK, Ismed mengaku sempat terjadi ketidaksesuaian dengan pengakuan Idris. "Tadi ada perbedaan soal permintaan yang dia bantah. Padahal, permintaan 2.000 ton itu ada pada awalnya, tapi saya tolak karena saya mau tegakkan korporasi yang baik," ucap Ismed seusai diperiksa BK, Selasa (26/2/2013).

Ia menjelaskan, pada mulanya Idris Sugeng meminta 2.000 ton gula kepadanya dengan dalih sebagai program corporate social responsibility (CSR). Gula ini rencananya akan diberikan untuk konstituen di daerah pemilihannya. Namun, Ismed mengatakan, permintaan Idris tidak masuk akal.

"Tidak wajar karena saat itu perusahaan sedang merugi, jadinya saya tolak," imbuh Ismed. Menurutnya, gula 2.000 ton itu bisa mencukupi kebutuhan 133.000 orang dalam satu tahun. Ismed pun mengatakan, permintaan Idris cukup berlebihan. Lantaran tidak diberikan jatah gula gratis, sebut Ismed, Idris pun terpaksa membeli gula itu. Tetapi, yang dibeli hanya 6 ton.

"Itu pun menggunakan nama lembaga tertentu," ucap Ismed.

Sementara itu, Idris membantah adanya upaya pemerasan. Menurutnya, yang terjadi adalah pembelian yang sah sesuai dengan harga normal dan itu pun hanya 4 ton. "BK sudah clear saya beli 4 ton dengan 5 kali pembayaran. Saya memang sempat tanyakan permintaan CSR, dia jawab tidak ada lagi karena rugi. Jadi, saya beli untuk baksos Persatuan Istri Demokrat," papar Idris.

Idris pun mengaku namanya dicemarkan dengan adanya laporan dugaan pemerasan yang disampaikan ke BK oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan pada akhir tahun 2012 silam. Namun, Idris mengaku memaafkan Ismed dan juga Dahlan atas pelaporan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com