BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pentingnya dilakukan revitalisasi dan aktualisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pendidikan Pancasila, menurut Presiden harus bisa menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka.
"Pancasila tak boleh lagi kita sakralkan dan kita dogmakan," kata Presiden saat meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013). Menurut Presiden, pendidikan Pancasila harus menjadi cara menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila.
"Mari kita cerdas untuk memaknai Pancasila. Mari kita lakukan pendidikan Pancasila untuk menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka," kata Presiden.
Presiden juga menyinggung berbagai pandangan masyarakat terhadap UUD 1945 . Sebagian masyarakat menganggap UUD 1945 perlu dilakukan amandemen kembali. Ada pula yang menilai UUD 1945 sudah pas dan tinggal diimplementasi. "Mindset itu milik rakyat. Negara tidak boleh memberangusnya. Itulah kehidupan dinamis di negara kita. Apa yang menjadi konsensus, negara harus sungguh dijalankan," kata Presiden.
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD menyoroti sikap masyarakat yang tidak lagi memosisikan Pancasila sebagai garis dan pedoman hidup. Akibatnya, begitu mudah melihat perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti brutalisme, anarkistisme, dan intoleransi.
"Karena itu, kita semua setuju bahwa yang sedang kita hadapi adalah (persoalan) implementasi nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, kita perlu melakukan gerakan secara struktur dan massif memosisikan Pancasila dengan segenap nilai luhurnya sekaligus membangun kembali kesadaran hidup bernegara berdasarkan Pancasila," ucapnya.
Mahfud menambahkan, pembangunan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan MK ke depan. MK dapat menjalankan tugas dengan lancar jika masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran terhadap UUD 1945. "Untuk itu, MK merasa perlu memberikan pemahaman mengenai kewenangan MK sekaligus upaya menumbuhkan dan meningkatkan budaya sadar berkonstitusi," pungkas Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.