Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Pancasila Tak Boleh Lagi Disakralkan

Kompas.com - 26/02/2013, 17:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pentingnya dilakukan revitalisasi dan aktualisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pendidikan Pancasila, menurut Presiden harus bisa menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka.

"Pancasila tak boleh lagi kita sakralkan dan kita dogmakan," kata Presiden saat meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013). Menurut Presiden, pendidikan Pancasila harus menjadi cara menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila.

"Mari kita cerdas untuk memaknai Pancasila. Mari kita lakukan pendidikan Pancasila untuk menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka," kata Presiden.

Presiden juga menyinggung berbagai pandangan masyarakat terhadap UUD 1945 . Sebagian masyarakat menganggap UUD 1945 perlu dilakukan amandemen kembali. Ada pula yang menilai UUD 1945 sudah pas dan tinggal diimplementasi. "Mindset itu milik rakyat. Negara tidak boleh memberangusnya. Itulah kehidupan dinamis di negara kita. Apa yang menjadi konsensus, negara harus sungguh dijalankan," kata Presiden.

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD menyoroti sikap masyarakat yang tidak lagi memosisikan Pancasila sebagai garis dan pedoman hidup. Akibatnya, begitu mudah melihat perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti brutalisme, anarkistisme, dan intoleransi.

"Karena itu, kita semua setuju bahwa yang sedang kita hadapi adalah (persoalan) implementasi nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, kita perlu melakukan gerakan secara struktur dan massif memosisikan Pancasila dengan segenap nilai luhurnya sekaligus membangun kembali kesadaran hidup bernegara berdasarkan Pancasila," ucapnya.

Mahfud menambahkan, pembangunan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan MK ke depan. MK dapat menjalankan tugas dengan lancar jika masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran terhadap UUD 1945.  "Untuk itu, MK merasa perlu memberikan pemahaman mengenai kewenangan MK sekaligus upaya menumbuhkan dan meningkatkan budaya sadar berkonstitusi," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com