Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuddy Chrisnandi Berharap Anas ke Hanura

Kompas.com - 25/02/2013, 21:46 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, berharap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bergabung ke Hanura. Yuddy adalah kolega Anas Urbaningrum semasa di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Menurut Yuddy, Anas memiliki daya tarik tersendiri sebagai pemimpin muda yang berani.

"Saya memang berharap kalau Anas mundur, dia bisa ke Hanura. Daya tarik Anas itu hebat, personalitas kuat, mampu kalahkan elite lain di Demokrat," kata Yuddy di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Yuddy menambahkan, kekuatan Anas dapat diketahui dalam kongres pemilihan ketua umum Demokrat pada 2010 silam. Pada waktu itu, kata dia, Anas tidak memiliki modal banyak, tetapi dapat mengalahkan kader Demokrat yang lain.

Namun, menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura itu, Anas baru dapat bergabung di Hanura jika ketua umum partai tersebut, Wiranto, telah memberikan lampu hijau.

"Selalu ada kemungkinan, tetapi kalau dia mau jadi kader Hanura harus izin dulu ke Pak Wiranto," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, Anas Urbaningrum tak hanya mundur sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, tetapi juga mundur sebagai kader Demokrat.

Pernyataan mundur sebagai ketua umum disampaikan Anas pada Sabtu (23/2/2013) lalu. Pengunduran diri ini disampaikannya sehari setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.

"Otomatis keluar juga. Dia mundur sebagai ketum dan juga kader," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, di Gedung Kompleks Parlemen, Senin ini.

Menurut Saan, pengunduran diri Anas itu tidak perlu disertakan dengan surat kepada Majelis Tinggi ataupun Dewan Pimpinan Pusat. Saan mengungkapkan, menurut Anas, ia mundur karena tak ingin menjadi beban partai.

"Jadi dia, Mas Anas, tidak akan membuat surat pengunduran diri karena tidak ada keharusannya memang," tegas Saan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com