Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mallarangeng: Anas Tersangka, Langkah Maju KPK

Kompas.com - 22/02/2013, 22:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Ia melihat penetapan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang itu bisa menjadi langkah awal KPK membuka tabir yang lebih besar.

"Baguslah, ini langkah maju. Cuma tetap Anas masih tersangka belum terdakwa, dia harus diberikan ruang untuk membela diri," ujar Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2/2013).

Rizal menyadari bahwa penetapan status tersangka Anas memang tidak terkait langsung dengan inti korupsi dari proyek Hambalang. Namun, penetapan status tersangka terhadap Anas bisa mengungkap skandal Hambalang lebih luas lagi implikasinya. "Yang penting Anas tersangka dulu, tidak harus yang langsung besar. Mulai dari kecil dulu, terus dirunut kan bisa," ucap adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini.

Rizal berharap, setelah ini KPK bisa menyasar dua orang yang selama ini disebutnya sebagai otak korupsi proyek Hambalang, yakni pemilik saham PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso dan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noor. Adhi Karya dan Dutasari Citralaras merupakan kontraktor dan subkontraktor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat. Rizal menganggap kedua orang itu paling merugikan negara dalam proyek ini.

"Kalau Anas, Mahfud, dan Teuku Bagus jadi tersangka, ini kasus Hambalang akan kebuka ke arah yang lebih besar," kata Rizal.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Alifian Malarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Andi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Menpora dan pengguna anggaran proyek Hambalang. Deddy ditetapkan tersangka terkait jabatannya dulu sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemenpora. Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com