Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 21:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya enggan mempersoalkan kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama kliennya yang beredar beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku percaya Komisi Pemberantasan Korupsi akan bersikap netral dalam mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier itu.

"Kita sebagai penasihat hukum, tetap menghargai proses dan kami percaya lembaga KPK bisa menempatkan hal ini pada posisi yang netral dalam proses hukum," ujar Firman di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Firman mengatakan, kliennya tidak terlibat kasus tersebut. Dijelaskannya, mobil tersebut bukan gratifikasi. Anas dikatakan membeli mobil tersebut dari mantan Bendahara PD M Nazaruddin. Ia meyakini KPK juga akan menyampaikannya secara terbuka pada masyarakat.

"Tentu pada sisi penyelidikan dalam konteks mencari informasi silakan menyampaikan kepada masyarakat secara terbuka" ujarnya.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.

Dalam dokumen yang diduga draf sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, saat itu KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media.

Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Namun, status Anas sendiri akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh KPK.

Mengenai mobil Harrier, informasi dari KPK yang diterima Kompas, menyebutkan, bukti kepemilikan mobil itu sudah dikantongi KPK. Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pecenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah berpelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangi tender proyek Hambalang. Namun, kuasa hukum Anas membantah hal tersebut.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

    Nasional
    Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

    Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

    Nasional
    Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

    Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

    Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

    Nasional
    Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

    Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

    Nasional
    Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

    Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

    Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

    Nasional
    Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

    Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

    Nasional
    Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

    Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

    Nasional
    Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

    Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

    Nasional
    Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

    Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

    Nasional
    Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

    Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

    Nasional
    Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

    Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

    Nasional
    Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

    Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

    Nasional
    Gibran: Santri Juga Harus 5.0, Mengerti Dakwah lewat Media 'Online'

    Gibran: Santri Juga Harus 5.0, Mengerti Dakwah lewat Media "Online"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com