Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: Sprindik Anas Bocor, Preseden Buruk KPK

Kompas.com - 13/02/2013, 17:45 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2004-2006, Akil Mochtar, menilai bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum merupakan preseden buruk kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlebih lagi, lanjut Akil, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupradja mengungkap sprindik Anas adalah asli.

"Bocornya sprindik sengaja atau tidak harus ada sanksi. KPK harus represif biar tegas," kata Akil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Juru Bicara MK itu menjelaskan, sprindik Anas sama saja dengan grasi sehingga KPK tidak dapat menarik sprindik Anas kembali. Menurutnya, sprindik Anas tetap harus sesuai dengan motif dan tujuannya semula, yakni Anas sebagai tersangka.

"Kalau menurut protap memang sprindik Anas, berarti sudah diatur pada aturan KPK," terangnya.

Ia menegaskan, bocornya sprindik yang disebut asli tersebut menegaskan Anas sudah tersangka. Pasalnya, dalam dokumen tersebut, Anas diketahui menerima gratifikasi mobil Harrier. Gratifikasi di atas Rp 10 juta, terang Akil, bagaimanapun juga membuktikan bahwa Anas terlibat dalam kasus korupsi.

"Gratifikasi itu termasuk korupsi dan KPK dapat mengembangkan lagi keterlibatan Anas lebih luas. Soalnya kasus Hambalang ini butuh penyelidikan yang lebih mendalam," pungkasnya.

Sebelumnya, dokumen sprindik itu berisi keterangan bahwa Anas Urbaningrum menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi ketika masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dokumen ini muncul setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta KPK untuk memperjelas status hukum Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Nasional
    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com