Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KPK Gelar Perkara Putuskan Nasib Anas

Kompas.com - 13/02/2013, 09:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada pekan depan. Gelar perkara ini berkaitan dengan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan apakah suatu kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya ada tersangka baru dalam kasus Hambalang.

"Ekspose itu yang akan jadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikkan atau tidak pada tahapan selanjutnya," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (13/2/2013).

Diharapkan, katanya, lima unsur pimpinan KPK lengkap pada pekan depan. Saat ini, Ketua KPK Abraham Samad tengah berada di Selandia baru. Terkait proses hukum Hambalang, Bambang juga meminta masyarakat agar tidak terpancing dan terjebak pada penyesatan yang dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam dokumen yang diduga sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.

Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap membentuk komite etik ataupun dewan pertimbangan pegawai dalam mengusut pembocor dokumen tersebut.

Terkait penyidikan Hambalang, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi sejak awal pekan ini. Selasa (12/2/2013), KPK memeriksa Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, pengusaha Paul Nelwan, dan dua anggota DPR, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Zulfadhli. Senin (11/2/2013), KPK kembali memeriksa anggota DPR Angelina Sondakh dan Mahyuddin. Lembaga antikorupsi itu juga memanggil anggota DPR I Wayan Koster dan Rully Chairul Azwar. Para anggota Dewan itu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mereka sebagai anggota/mantan anggota Komisi X DPR, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com