Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2013, 09:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada pekan depan. Gelar perkara ini berkaitan dengan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan apakah suatu kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya ada tersangka baru dalam kasus Hambalang.

"Ekspose itu yang akan jadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikkan atau tidak pada tahapan selanjutnya," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (13/2/2013).

Diharapkan, katanya, lima unsur pimpinan KPK lengkap pada pekan depan. Saat ini, Ketua KPK Abraham Samad tengah berada di Selandia baru. Terkait proses hukum Hambalang, Bambang juga meminta masyarakat agar tidak terpancing dan terjebak pada penyesatan yang dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam dokumen yang diduga sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.

Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap membentuk komite etik ataupun dewan pertimbangan pegawai dalam mengusut pembocor dokumen tersebut.

Terkait penyidikan Hambalang, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi sejak awal pekan ini. Selasa (12/2/2013), KPK memeriksa Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, pengusaha Paul Nelwan, dan dua anggota DPR, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Zulfadhli. Senin (11/2/2013), KPK kembali memeriksa anggota DPR Angelina Sondakh dan Mahyuddin. Lembaga antikorupsi itu juga memanggil anggota DPR I Wayan Koster dan Rully Chairul Azwar. Para anggota Dewan itu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mereka sebagai anggota/mantan anggota Komisi X DPR, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kampanyenya Dinilai Membosankan Dibanding 'Gemoy' dan Religius, Ganjar: Saya Tak Mau Giring Anak Muda dengan 1 Jargon

    Kampanyenya Dinilai Membosankan Dibanding "Gemoy" dan Religius, Ganjar: Saya Tak Mau Giring Anak Muda dengan 1 Jargon

    Nasional
    Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

    Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

    Nasional
    KPK Didesak Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli yang Jadi Tersangka Korupsi

    KPK Didesak Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli yang Jadi Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jika Terpilih, Muhaimin Janji Beri Bantuan untuk Mantan Pesepakbola

    Jika Terpilih, Muhaimin Janji Beri Bantuan untuk Mantan Pesepakbola

    Nasional
    Temui Uskup Agung Merauke, Ganjar Dapat Pesan untuk Bergembira Hadapi Pemilu

    Temui Uskup Agung Merauke, Ganjar Dapat Pesan untuk Bergembira Hadapi Pemilu

    Nasional
    Buka 'Hotline' Aduan, TPN Ganjar-Mahfud: Laporkan jika Ada Dugaan Kecurangan Pemilu

    Buka "Hotline" Aduan, TPN Ganjar-Mahfud: Laporkan jika Ada Dugaan Kecurangan Pemilu

    Nasional
    KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta

    KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta

    Nasional
    KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

    KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Hadir di Final Piala Dunia U-17 Solo

    Prabowo-Gibran Akan Hadir di Final Piala Dunia U-17 Solo

    Nasional
    Main Bola Bareng Persebaya Legend, Cak Imin Cetak Gol dari Kotak Penalti

    Main Bola Bareng Persebaya Legend, Cak Imin Cetak Gol dari Kotak Penalti

    Nasional
    Hari Pertama Kampanye, Prabowo Bertemu Jokowi 2 Jam Lebih

    Hari Pertama Kampanye, Prabowo Bertemu Jokowi 2 Jam Lebih

    Nasional
    'Food Estate' Disebut Anies Kurang Berpihak ke Petani, Politikus Gerindra: Tidak Adil Bagaimana?

    "Food Estate" Disebut Anies Kurang Berpihak ke Petani, Politikus Gerindra: Tidak Adil Bagaimana?

    Nasional
    Once, Anang, hingga Limbad Masuk Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

    Once, Anang, hingga Limbad Masuk Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Ganjar-Mahfud Luncurkan Logo Hitam-Putih, Disebut Lambang Ketegasan

    Ganjar-Mahfud Luncurkan Logo Hitam-Putih, Disebut Lambang Ketegasan

    Nasional
    Masa Kampanye Dimulai, Istana Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

    Masa Kampanye Dimulai, Istana Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com